Kutim Resmi Jadi Penerbit Surat Keterangan Asal

Kaltim, Kutai Timur1260 Dilihat

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur telah resmi menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diketahui setelah Disperindag kutim menggelar Sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal, sesuai Surat Keputusan Kementrian Perdangangan Repoblik Indonesia. Kegiatan Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Royal Victoria, pada Minggu (5/11/2023)

Dengan adanya surat keputusan tersebut, maka setiap perusahaan atau instansi yang melakukan ekspor di wilayah Kabupaten Kutai Timur, baik itu produk hasil dari pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, akan mengikuti alur resgistrasi Surat Keterangan Asal (SKA) Disperindag Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku jika IPSKA memiliki peran yang sangat penting dalam pemberian fasilitasi perdagangan dengan penyediaan informasi dan layanan terkait dokumen keterangan asal untuk keperluan ekspor.

“Karena sudah banyak prodak-prodak ekspor kita keluar, kita berharap data ekpor ini seiring kepemilikan SKA ini, kita bisa mendapatkan data eskpor se akurat mungkin, terkait prodak-prodak asal kutim yang keluar,” Kata Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media

Selain itu, dengan resminya Disperindag Kabupaten Kutai Timur menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal atau IPSKA, Bupati berharap bisa memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah maupun ke para eksportirnya.

“Tapi yang jelas kita memiliki nama, asal barang dari mana, tempatnya disini dan prodaknya disinya,” Tuturnya kepada sejumlah awak media

Lebih lanjut, menurut Ardiansyah Sulaiman yang tidak kalah penting adalah berkaitan dengan data prodak asal kutim yang di ekspor. Dengan adanya data tersebut maka akan menjadi barometer bagi pemerintah untuk melakukan berbagai hal, semisal digunakan sebagai data pembanding.

“Karena selama ini kita tidak pernah melihat data dan hanya menerima info  dan sekarang kalau sudah tercatat maka kita punya data.” Tuturnya (*/ADV)