Perda Kesetaraan Gender Akan Berdampak Terhadap Maksimalnya Bantuan Aspirasi Perempuan

TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur, di Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Pemkab Kutim,  Bukit Pelangi Kamis (2/11/2023) ternyata cukup menarik.

Karena itu, bukan hanya orang awam politik, Pegawai Negeri Sipil, namun politisi juga ikut dalam acara tersebut. Termasuk diantarannya adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prayunita Utami Amd.

Usai mengikuti acara, Prayunita menyempatkan diri memberikan keterangan pada wartawan, terkait dengan Raperda Kesetaraan Gender yang saat ini sedang dibahas DPRD Kutim. Menurutnya, dengan perda itu nantinya, maka anggota DPRD Perempuan bisa memaksimalkan aspiranya, dengan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena selama ini, memang belum maksimal.

“Jadi, seandainya Perda ini cepat selesai, maka Anggota DPRD Perempuan itu bisa memaksimalkan aspirasinya yang selama ini tertahan karena belum ada perdanya,” katanya.

Disebutkan, dalam perda itu ada beberapa poin yang akan diatur diantaranya tentang tugas dan peran perempuan dan perlindungan anak. Selama ini, berbagai kegiatan itu, tidak bisa dikerjakan karena belum ada Perdanya.

Terkait dengan keterlibatan perempuan dalam industry, terutama Tambang, Prayunita mengatakan mungkin saja bisa diatur dan diberikan porsi dengan persentasi tertentu, namun untuk kondisi saat ini, dimana perempuan sendiri  belum tertarik dengan pekerjaan itu, sehingga sulit untuk mewujudkannya. “Jadi, memang harus didorong terlebih dahulu agar perempuan tertarik. Setelah itu, dilakukan pengaturan soal porsi keterlibatan perempuan di sana,” Tutupnya (*/ADV)