TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Adanya anak-anak terlantar yang mencari nafkah dengan cara minta-minta dijalan-jalan terungkap dalam sosialisasi Perda Perlindungan anak, yang diadakan DPRD Kutim di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Selatan.
Terhadap kasus yang menjadi pokok pertanyaan salah seorang peserta sosialisasi ini, menurut anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paimbonan, sangat tidak baik. Karena itu, menurutnya, seharusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkolaborasi turun tangan untuk mencari tau pokok masalahnya, agar dicarikan solusinya. Ini perlu, jangan sampai keberadaan anak terlantar dan gelandangan menjadi ‘ikon’ Kutai Timur yang sangat tidak elok.
“Kalau ada anak terlantar seharusnya instansi terkait turun tangan. Ada Dinas Sosial, ada Dinas permberdayaan Perempuan, ada Satpol PP. Coba, kordinasi, turun tangan dan cari tau apa masalahnya sehingga mereka terlantar, menggelandang. Setelah tau masalahnya, kita bersama-sama cari solusinya. Kalau masalah ini dibiarkan, ini akan menjadi kesan yang tidak baik bagi Kutim,” katanya.
Disebutkan, jika banyak anak-anak terlantar, anak gelandangan di Kutim, maka nantinya akan menjadi cerita yang kurang baik bagi pemerintah Kutim termasuk semua warga Kutim. Kalau kesannya, di Kutim ini banyak anak gelandangan, banyak anak terlantar
“Karena itu, jangan dibiarkan, agar tidak menjadi image kurang baik bagi pemerintah, seakan pemerintah tidak sanggup mengatasi masalah anak terlantar, melindungi anak terlantar, karena di Kutim ini banyak anak terlantar dan gelandangan. Ini harus dicarikan solusinya secara bersama,” Pungkasnya (*/ADV)