TERASKALTIM.ID, Sangatta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (31/10/2023) menggelar Sidang Pleno Konferensi Kabupaten (Konferkab) untuk memilih Ketua PWI Kutim periode 2023-2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Damar Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi ini, dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bupati Kutai Timur (Kutim) bidang administrasi, umum dan HAM, Roma Malau, Perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909/Kutai Timur dan Perwakilan Lanal Sangatta, serta Kepengurusan PWI Kutim periode 2020-2023 dengan Ketua Ibnu Djuraid.
Dalam kesempatan itu, Roma Malau mengatakan jika para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, merupakan mitra strategis pemerintah kabupaten kutai timur.
“Bersinergi terutama dalam hal pemberitaan, baik yang berkaitan dengan pembangunan maupun yang menyangkut stekholder,” kata Roma malau kepada media ini.
Karena itu, menurut Roma PWI ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah. “Jadi harus bersinergi dengan baik, sehingga seluruh program pemerintah bisa di publikasikan media massa maupun media elektronik dan TV,” Terangnya
Untuk itu, pihaknya mengaku sangat senang dengan adanya Konferensi Kabupaten (Konferkab) yang dilaksanakan oleh PWI Kutim dan berharap bisa berjalan baik.
“Siapapun pemimpin yang terpilih, oleh siapapun ayo kembangkan profesi ini dengan baik dan selalu jaga kode etik jurnalis.” Tutupnya
Sementara itu, Ketua PWI Kutim periode 2020-2023 Ibnu Djuraid mengatakan perkembangan wartawan di Kutai Timur cukup baik. Hingga saat ini tercatat PWI memiliki anggota berjumlah 40 orang.
“Kemudian yang sudah tersertifikasi utama sebanyak 4 orang, lalu yang telah tersertifikasi madya sebanyak 8 orang dan yang telah tersertifikasi muda sebanyak 10 orang,” kata Ibnu.
“Sementara sisanya saat ini sedang dalam proses menuju sertifikasi muda. Sebagai anggota PWI, wartawan dituntut untuk bekerja profesional mengedepankan kode etik jurnalistik serta independen,” sambungnya.
Terlebih mendekati momen Pemilu dan Pilkada, dia menjelaskan anggota PWI dituntut tidak berpihak ke mana pun dan tetap menjaga netralitas serta independensi.
Selain itu, anggota juga dituntut untuk ikut serta mencerdaskan bangsa melalui penyajian berita yang fakta berimbang.
“Tidak turut menyebarkan berita berita bohong atau hoax. Karenanya PWI terus berkomitmen untuk mencetak wartawan yang handal dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” bebernya. (*/ADV)