DPRD Kutim Mendorong Peningkatan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kutai Timur

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meningkatkan sosialisasi mengenai Perda Perlindungan Anak. Menyadari urgensi permasalahan ini, Abdi Firdaus menekankan pentingnya upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak di daerah ini.

Dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim di Kecamatan Sangatta Selatan, terungkap bahwa angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak-anak di Kutim sangat tinggi. Oleh karena itu, Perda Perlindungan Anak menjadi landasan penting dalam memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik.

“Situasi ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat laporan dari Dinas PPPA mengenai banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak-anak di bawah umur,” ujar Abdi Firdaus.

Lebih mencemaskan lagi, banyak kasus pelecehan dan pencabulan anak-anak di Kutai Timur diduga terjadi oleh orang-orang terdekat mereka, bahkan oleh ayah kandung, ayah tiri, kakek, dan paman korban. Abdi Firdaus bahkan memperkirakan bahwa kasus-kasus pelecehan seksual, bahkan hingga kehamilan, masih terjadi hingga saat ini. Namun, karena ketakutan yang begitu besar, korban dan orang tua mereka akhirnya memilih untuk mengubur peristiwa tersebut.

Oleh karena itu, Abdi Firdaus mendorong agar dinas terkait gencar menyelenggarakan sosialisasi Perda Perlindungan Anak agar masyarakat semakin sadar akan hak perlindungan anak-anak mereka yang dijamin oleh pemerintah daerah. “Kita perlu melakukan sosialisasi secara luas, mengingat bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri juga perlu mendapatkan perhatian serius. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kasus seperti ini harus segera dilaporkan dan pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya.

Abdi Firdaus juga berpesan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melindungi anak-anak di Kutai Timur untuk bersatu dan bekerja sama. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak sejak dini dapat berdampak besar pada kesehatan mental dan trauma yang mendalam bagi korban.

“Jagalah anak-anak kita, jangan pernah merugikan mereka. Anak-anak adalah penerus masa depan kita,” tandasnya. (*/ADV)