Ketua DPRD Minta SKPD Terkait Telusuri Persoalan Anak

TERASKALTIM.ID, SANGATTA.   Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni menminta agar Satuan kerja perangkat daerah menelusuri berbagai keluhan dan persoalan anak yang terjadi di Kutim. Termasuk Dinas Sosial dan Dinas pemberdayaan Perempuan dan anak. Terutama terkait dengan persoalan social ekonomi.

Penyataan itu diungkapkan  Joni, menanggapi pernyataan yang diungkap salah seorang peserta sosialisasi Perda Perlindungan anak, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan Senin (30/10/2023). Dimana dalam acara tanya jawab, terungkap ada anak yang bekerja dengan terpaksa karena persoalan ekonomi.

Menurut Joni, hal semacam ini perlu tindaklanjut dari dinas terkait,  agar nantinya bisa dicarikan solusinya. Jika memang terkait dengan ekonomi, maka ada Dinas Sosial, yang bisa membina, membantu agar anak tersebut bisa melanjutkan pendidikan, bukan kerja, sebagai pencani nafkah keluarga.

“jadi kan ini sudah terungkap kalau ada anak yang kerja karena masalah  ekonomi. Kita harus pastinya seperti apa kondisinya. Maka itu tugas SKPD yang harus mengunjungi, mendata agar dicarikan solusinya,” kata Joni saat berlangsungnya sosialisasi perda

Meskipun tidak memastikan bantuan apa yang bisa diberikan pada anak yang disebut kerja karena masalah ekonomi, namun Joni mengatakan, SKPD terkaitla yang bisa memberikan solusi. Kalau memang butuh bantuan, SKPD yang akan menganggarkan. Apalagi, saat ini APBD Kutim cukup banyak, tinggal SKPD yang meminta anggaran mau berapa.

“Makanya, kalau memang ada anak  kerja karena terpaksa, karena berbagai masalah, maka SKPD bisa cari solusinya. Kalau memang butuh anggaran, silakan anggarkan, karena dengan anggaran kita yang besar, itu bisa saja dianggarkan. Sebab kita tidak ingin ada anak terlantar karena karena masalah ekonomi,” jelas Joni. (*/ADV)