TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Niat DPRD Kutai Timur untuk menyelesaikan empat Raperda yang telah diparipurnakan struktur Panitia Khusus (Pansus)-nya bisa jadi terhambat pembahasannya akibat agenda politik. Namun ketua DPRD Kutim Joni berharap, meskipun aka nada agenda politik, Anggota DPRD Kutim yang telah ditunjuk untuk mengadakan pembahasan atas Raperda tersebut bisa menyelesaikan tuhas dengan baik, agar bisa diselesaikan hingga akhir tahun.
“Target kita memang agar akhir tahun ini empat Reperda bisa diselesaikan. Hanya saja, akhir tahun ini DPRD sibuk dengan agenda politik, maka dikhawatirkan bisa menghambat pembahasan. Tapi saya tetap berharap, mereka tetap konsentrasi, agar Raperda ini bisa selesai semua sesuai target,” harap Joni, selaku ketua DPRD Kutim.
Adapun raperda yang siap dibahas adalah Raperda Pajak dan retribusi, Raperda Sarana Parasarana dan Utilitas di Perumahan yang dibangun Depeloper, Raperda HIV (human immunodeficiency virus) AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), serta Raperda kesetaraan gender.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Kuitim Agusriansyah Ridwan mengatakan, dari rapat dengan semua anggota Pansus, mereka sepakat untuk menuntaskan pembahasan Raperda tersebut sebelum akhir tahun, sehingga Januari sudah bisa berlaku. “Meskipun DPRD ini ada kesibukan karena tahun politik, tapi kami sudah sepakat untuk menyelesaikan raperda tersebut,” katanya.
Disebutkan, Raperda pajak dan Retribusi akan dipimpin Sayid Anjas, sementara Reperda sarana prasarana dan utilitas perumahan dipimpin Jimmy, Raperda HIV Aids dipimpin dr Novel Tity Paimbonan, serta Raperda persamaan Gender, akan dipimpin M Amin.
“Karena raperda ini merupakan Raperda yang cukup Urgen maka diharapkan akan selesai semua Desember, dan awal tahun 2024, bisa diterapkan,” harap Agus (*/ADV)