TERASKALTIM.ID, SANGATTA. DPRD Kutai Timur mendukung kegiatan koperasi sekolah, termasuk kegiatan bisnis yang mendatangkan keuntungan bagi koperasi itu sendiri. Sebab dari keuntungan tersebut, diharapkan akan mendukung kegiatan sekolah yang tidak teranggarkan dari APBD. Dukungan ini disampaikan anggota DPRD Kutim Ramadhani.
“Saya mendukung kegiatan koperasi sekolah. Termasuk kegiatan bisnis yang dilakukan, dengan harapan keuntungan yang didapat nantinya akan digunakan untuk mendukung operasioanl sekolah yang tidak teranggarkan,” katanya.
Menurutnya, anggaran di sekolah itu melalui perencanaan. Namun tidak semua kegiatan itu teranggarkan dalam perencanaan yang dilakukan. Karena itu, jika ada kegiatan tambahan di luar perencanaan, dari mana mereka menutupi biayanya, kalau tidak ada sumber lain. maka disitula, digunakan keuntungan dari koperasi.
Dicontohkan, jika sekolah kedatangan tamu, tentu akan dijamu. Ini tidak akan ada anggarannya. Dari keuntungan koperasi sekolah itulah diambil anggarannya.
Namun, meskipun mendukung bisnis koperasi, dia mengatakan dalam bisnis ini, tidak boleh memberatkan orangtua siswa.
“Jadi intinya, kegiatan bisnis yang dilakukan koperasi sekolah, seperti jual beli itu tidak boleh memberatkan siswa,” katanya.
Termasuk masalah pakaian sekolah, menurutnya, tidak boleh dipaksakan siswa beli di koperasi. Kalau memang orangtua siswa bisa beli yang lebih murah di luar, silakan. Sekolah tidak boleh memaksakan harus dari koperasi “Jadi tidak boleh ada paksaan,” jelas Ramadhani, menjawab issu terkait dengan kegiatan koperasi sekolah yang menjual pakaian sekolah baik di SD, SMP, yang dianggap kemahalan oleh orangtua siswa. (*/ADV)