Lahan Ring Road Pendidikan – Jalan Soekarno  Hatta  Terkendala Proses Hukum

TERASKALTIM.ID, SANGATTA.  Jika jalan Ring Road APT Pranoto kini sudah ada bayangan untuk dilanjutkan,  berbeda dengan jalan Ring Road Pendidikan Jalan Soekarno Hatta. Meskipun permasalahnya sama yakni masalah lahan, tapi permasalahan untuk Ring Road Pendidikan – jalan Soekarno, lebih pelik, karena ternyata berkaitan dengan hukum. Untuk itu, pemerintah  tidak berani melakukan pembayaran, tanpa didampingi  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jalan Ring Road Pndidikan- Soekarno ini masih terkendala proses hokum. Makanya pemerintah tidak berani bayar, kalau tidak didampingi pihak BPK. BPK sudah diundang, namun hingga kini belum datang. Karena itu belum dapat dilakukan pembayaran,” jelas anggota DPRD Kutim Jimmy

Diakui, bukan hanya masyarakat, pemerintah termasuk DPRD juga berharap jika jalan ring road ini selesai. Sebab dengan selesainya kedua ruas jalan ini akan mengurai kemacetan di jalan Yos Sudarso, terutama pada pagi hari dan sore hari, saat keryawan dan anak sekolah bersamaam keluar dan pulang.

“Karena itu kita memang juga ikut dorong untuk bisa diselesaikan, namun pemerintah juga tidak ingin mengambil resiko kemudian hari, jika tidak ada pendampingan hukum saat dilakukan pembayaran ,” katanya.

Disebutkan sebenarnya ada jalan alternative di Jalan Dayung ke Jalan Soekarno Hatta, namun belum dikerjakan. Sebab ternyata belum ada  sertifikat jalannya. Justru lokasi lainnya yang sudah ada. “kami juga berharap tahun ini sertifikat jalannya sudah bisa keluar sehingga bisa dikerjakan secepatnya,” harap Jimmy. (*/ADV)