TERASKALTIM.ID, SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan pembangunan terminal terpadu yang rencananya akan dilakukan Dinas Perhubungan masih sekedar wacana. Sebab hingga kini, DPRD sendiri belum menerima permintaan Dinas perhubungan untuk pengadaan lahannya, apalagi untuk pembangunan fisiknya.
“kami memang dengar Dinas perhubungan akan membangun terminal terpadu. Tapi itu masih wacana, karena sampai saat ini, belum ada permintaan anggaran pengadaan lahan, apalagi pembangunanya,” jelas Jimmy.
Sekedar diketahui, Dinas Perhubungan merencanakan akan membangun terminal terpadu. Lokasi yang disebut paling ideal adalah di sekitar jalan Kenyamukan. Perlunya membangun terminal tipe C yang baru karena terminal di Km 3, sudah naik kelas jadi terminal tipe B, yang dikelola provinsi.
Terminal ini, nantinya, menurut Kepala Dinas Perhubungan Joko Suripto, akan dijadikan terminal terpadu, sehingga membutuhkan lahan paling tidak dua hectare. Sebagai terminal terpadu, nantinya disana peruntukannya untuk terminal angkutan kota, antar kecamatan, juga untuk uji kir.
“Terminal terpadu karena nantinya di lokasi itu juga akan digunakan untuk uji kir, bagi kendaraan yang wajib uji kir agar lebih dekat,” katanya.
Dijelaskan, lokasi uji kir yang ada di Jalan menuju Bengalon akan dipindahkan karena memang terlalu jauh. Selain itu, lokasinya tidak baik, karena berada di tebing, sehingga perlu direlokasi. Jika nanti telah dibangun terminal terpadu. Sementara lokasi yang ada sekarang akan digunakan untuk workshop atau bengkel perbaikan kendaraan.
“Selain jadi terminal angkutan kota, lokasi uji kir, nantinya mobil perusahan yang tidak memiliki lahan parkir juga bisa parkir di sana,” katanya. (jn/ADV)