Bupati Resmikan Enam Proyek Infrastruktur MYC di Sangatta Utara dan Selatan

Kaltim, Kutai Timur1564 Dilihat

TERASKALTIM.ID, Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman meresmikan enam proyek infrastruktur dengan pola pembiayaan multi years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak di sekitar Kota Sangatta Utara dan Sangatta Selatan pada Sabtu (21/10/2023).

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan drainase Jalan Kabo, pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Perpulungan Sangatta Runggun Samarinda, pembangunan IPA 50 liter per detik Kabo, peningkatan drainase Jalan Dayung, Sidodadi, Ilham Maulana hingga Singa Gembara, pembangunan drainase Jalan HM Ardan, dan peningkatan saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi.

Pembangunan drainase Jalan Kabo dan Jalan HM Ardan masing-masing menelan anggaran Rp 28 miliar dan Rp 35 miliar. Pembangunan IPA 50 liter per detik Kabo menghabiskan anggaran Rp 64,8 miliar. Sedangkan peningkatan drainase Jalan Dayung, Sidodadi, Ilham Maulana hingga Singa Gembara dan peningkatan saluran drainase di Jalan APT Pranoto-Wolter Mongonsidi masing-masing menelan anggaran Rp 40 miliar dan Rp 25 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan pelayanan dasar masyarakat,” kata Ardiansyah.

Selain itu, Bupati Ardiansyah juga mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik investasi,” kata Ardiansyah. Aksi groundbreaking pembangunan MYC oleh Bupati ini baru berakhir jelang sore hari. Dari Sangkima Bupati langsung melanjutkan jadwal olahraga. Yakni bermain sepakbola dengan unsur pimpinan Forkopimda Kutim di Stadion Kudungga Sangatta. (*/ADV)