Pengawasan Ada di Pusat, Daerah Tidak Ada Kewenangan

TERASKALTIM.ID, SANGATTA.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengakui jalan-jalan yang ada di kabupaten, terutama di Kutim  banyak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kepentingan mereka.

Terutama jalan Negara, untuk mengangkut muatan berat. Namun, karena pengawasan ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Akibatnya, banyak jalan yang rusak akibat kendaraan yang melintas kelebihan muatan.

“Perusahan ini kan  ada aturan,  tidak boleh menggunakan jalan umum. Saat mereka minta izin, itu sudah jelas tertuang disitu. Namun faktanya, masih banyak perusahan yang menggunakan jalan umum untuk kepentingan usahanya,” kata jimmy kepada sejumlah awak media saat di temui di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, belum lama ini.

Menurutnya yang paling menonjol, perusahan sawit. Mereka ini berlindung dibalik koperasi. Dimana koperasi yang mengangkut CPO mereka, sehingga jika ada dampak angkutan itu pada jalan, yang disalahkan koperasi.

 “Perusahan akan mengatakan mereka tidak gunakan jalan umum, yang gunakan itu koperasi, padahal yang diangkut koperasi itu CPO mereka,” Ucap Jimmy

Karena itu, menurut Jimmy seharusnya, kalau mobil mereka yang angkut, maka mereka punya tanggunjawab untuk melakukan perbaikan, namun karena yang punya mobil itu koperasi, maka perusahan lepas tangan.

“Sementara koperasi tidak mungkin ditindak, karena itu milik masyarakat umum. Jadi mereka itu berlindung pada koperasi,” Imbuhnya

Disebutkan, perusahan itu seharusnya punya jalan sendiri, seperti dilakukan di lingkungan perkebunan mereka. Dimana mereka membuat jalan sendiri, melakukan pemelihataan jalan sendiri, bukan menggunakan jalan umum seperti sekarang. (*/jn/ADV)