Sangatta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, kembali menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023, di Hotel Royal Victoria, Senin (21/8/2023)
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur, yang diikuti sebanyak 10 tim yang sebelumnya telah mengikuti seleksi. Setiap tim terdiri satu pelajar putra dan putri yang mempersentasikan karya tulisnya didepan para dewan juri.
Dalam kesempatan itu, Kejari Kutim Romlan Robin melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Israq, mengatakan sebelum dilakukannya pemilihan duta pelajar sadar hukum pada hari ini, sebelumnya telah dilakukan seleksi yang diikuti seluruh pelajar jenjang SMA sederajat se Kutim.
“Sebelumnya setiap perwakilan sekolah diminta untuk mengirim karya tulis inovasi ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kaltim, kemudian dilakukan penilaian, setelah itu kemudian di pilihlah ada 10 tim terbaik. Dari 10 tim itulah kita seleksi kembali pada siang hari ini untuk memilih tiga tim terbaik untuk mewakili Kabupaten Kutai Timur di tingkat provinsi,” Ucapnya kepada media ini
Karena itu, pihaknya berharap di pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun ini, perwakilan Kabupaten Kutai Timur bisa kembali menyabet juara, seperti pada tahun 2021 lalu.
“Setelah mereka menjuarai di tingkat provinsi, para pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum ini, nantinya akan dibawah Kejaksaan Agung, untuk langsung bertemu dengan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin,” Terangnya
Dijelaskannya pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 ini, merupakan yang kali ke empatnya dilaksanakan di Kutim, sejak tahun 2020 lalu. “Jadi setiap tahun dilaksanakan,” Tuturnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diwakili Koordinator Asisten Intelijen Kejati Kaltim Ristu Darmawan menuturkan jika dalam tahap pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, nantinya setiap tim nantinya dimintan untuk menunjukkan karya ilmiahnya dalam bentuk inovasi, serta mempersentasikan kepada dewan juri.
“Jadi disela-sela tanya jawab nanti, dari tim juri nanti akan memberikan beberapa masukan terutama dari sisi praktisi hukum. Karena bagimanapun juga para adik-adik kita ini, dari sisi teori pasti kita memahaminya. Tetapi dari sisi praktisi itulah yang sangat penting karena para pelajar ini merupakan agen perubahan. Jadi mereka ini adalah perwakilan kita sebagai agen perubahan yang memulai dari dirinya sendiri, keluarganya, Sekolah dan sampai pada yang lebih luas lagi,” Terangnya
Karena itu, pihaknya berharap melalui Duta Pelajar Sadar Hukum ini kedepan pengetahuan kesadaran hukum akan lebih baik lagi, sehingga setiap individu bisa taat hukum. “jadi bagaimana kita akan taat hukum jika kita tidak tahu norma-norma yang berlaku,” Tuturnya (*)