Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (7/8/2023) kembali menggelar Rapat Paripurna ke 23 tentang Tanggapan Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Dewan Terhadap perubahan KUA PPAS 2023, yang berlangsung di ruang sidang utama.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, serta dihadiri 22 Anggota DPRD Kutim, mewakili Bupati Kutim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono menyampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Dewan Terhadap perubahan KUA PPAS 2023.
Dalam kesempatan itu, Poniso Suryo Renggono menyampaikan bahwa Meskipun hingga semester kedua tahun ini serapan anggaran hanya sebesar 26,33 persen, Pemkab Kutim tetap optimis serapan anggaran hingga akhir tahun 2023 bisa tercapai.
“Pertama, terkait rendahnya serapan anggaran, kami (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas dengan memonitor langsung beberapa satuan perangkat kerja yang masih minim dalam penyerapan anggarannya, memperkuat koordinasi di lintas sektor, serta meminimalisir hambatan administrasi. Selain itu, terkait penanganan stunting, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang ideal bagi sektor-sektor yang menangani stunting seperti Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan perempuan,” ujar Poniso
Tak hanya itu, Pemkab Kutim juga tetap fokus pada rencana prioritas dan isu strategis, terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jembatan antar desa, peningkatan jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji, dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK penerimaan 2022, serta TTP bagi PNS.
“Pemetaan sudah dilakukan, mendefinisikan isu strategis dan program kerja prioritas yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal-hal kebutuhan mendasar bagi masyarakat masih tetap menjadi fokus utama,” tegas mantan Kabag Pembangunan ini.
Terkait proyek Multi Years Contract (MYC), Pemkab Kutim terus mengawal dan memperkuat koordinasi agar proses tender dan administrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sistem tender sudah memiliki mekanisme sendiri, namun jika terdapat kendala di lapangan, akan dijaga koordinasinya dengan baik. Jangan sampai terjadi keterlambatan, karena jika terjadi keterlambatan, masyarakat akan terdampak. Proyek MYC ini berkaitan dengan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility-CarbonFund (FCPF-CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, terutama untuk menjaga kelestarian hutan dan program penghijauan yang berkelanjutan.
“Dana dari FCPF-CF ini sudah memiliki skema penggunaan dan pertanggungjawaban yang diawasi langsung oleh pihak terkait,” ulasnya.
Sedangkan, dalam mencapai target serapan anggaran yang diharapkan, Pemkab Kutim akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Kolaborasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci kesuksesan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Melalui pemantauan dan koordinasi yang baik, hambatan-hambatan administrasi dapat diminimalisir untuk memastikan anggaran yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“dalam prioritasi pembangunan, penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan menjadi fokus utama. Air minum yang bersih dan aman merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan bekerja sama dengan sektor terkait untuk mempercepat pengerjaan proyek-proyek penyediaan air minum ini, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.” Terangnya (*/TK)