Sangatta – Ratusan sopir struk yang tergabung dalam Persatuan Material dan Truk Sangatta (Permata), Asosiasi Travel Sangatta dan Ekspedisi pada Senin (16/1/2023) mendatangi kantor Bupati Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) guna meminta solusi terkait langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Sangatta.
Kelangkaan BBM jenis solar tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kelangsungan ekonomi para supir. Meski pihaknya sudah beberapa kali menggelar hearing dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait lainnya, namun hasilnya biasa-biasa saja.
Karena itu, para demonstran mengaku dengan terpaksa harus melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Kutim lantaran selama 4 kali pertemuan dengan Pemerintah, belum memberikan solusi yang jelas terkait kelangkaan BBM jenis solar di Kota Sangatta.
“Oleh karena itu kami menyatakan sikap pertama kami menginginkan penegakan hukum terhadap para pengetap maupun penimbun BBM di Kutim. Bahkan disinyalir diduga ada oknum yang membekingi di belakang itu. BBM subsidi khususnya solar, diduga mengalir ke Pertembangan hingga ke Perkebunan kelapa Sawit. Ini Adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa diberikan toleransi,” Kata ketua Permata Anas saat menyampaikan orasi di halaman Kantor Bupati Kutim.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum di Wilayah Kutai Timur agar melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya. “Apabila dalam waktu tertentu belum ada tanda-tanda kami memohon maaf sebelumnya kami akan melakukan aksi serupa dan menurunkan semua anggota Permata, asosiasi travel Sangatta dan ekspedisi dalam jumlah yang besar,” Ungkapnya
Untuk itu, para demonstran meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar lebih tegas menegakkan Undang-undang migas, terutama terkait BBM bersubsidi jenis Solar dan Petralite, di Kota Sangatta. Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku siap membantu pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam rangka penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Usai menedengarkan orasi sejumlah para demonstar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwaliki oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Renggono, Didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan Joko Suripto dan Disperindag diwakili Kepala Seksi Perdangangan Dalam Negeri Achmad Doni Evriady serta Kepala Bidang Perdagangan Kutai Timur, Pasombaran langsung mengajak sejumlah perwakilan Permata, Asosiasi Travel Sangatta dan Ekspedisi untuk hearing serta mencari solusi terkait langkahnya BBM jenis solar di Kota Sangatta.
Usai menggelar hearing dengan sejumlah perwakilan Demonstran, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Renggono menuturkan adapun hasil dari pertemuan itu diantaranya adalah pemerintah akan berupaya menegakkan UU migas.
“kedua kita akan menyurati PT Pertamina terkait dengan penambahan kuota BBM di Kutai Timur. Kemudian kita juga akan menyurati SPBU agar bisa buka selama 24 jam. Kemudian terkait pertamini yang diduga illegal, itu kita minta Disperindag untuk menyurati bahwa sahnya apa yang dilakukan adalah illegal, supaya semua bisa taat aturan,” terang Poniso
Sementara terkait pemberian nomor antrian di SPBU, telah diambil alih oleh diperindag dan pihak kepolisian agar antrian BBM bisa terus berjalan lancar dan tidak terjadi keributan. “Intinya nanti saya sampaikan ke Bupati bahwa penambahan kuota BBM sangat dibutuhkan,” Imbuhnya
Selain itu, menurut Poniso pihaknya juga bersepakat untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan dan penegakan terkait kelangkaan BBM di Kota Sangatta.
“Karena permintaan, kita bentuk tim gabungan semua unsur masuk, kemudian salah satu yang kita optimalkan adalah Satpol PP harus lebih kita optimalkan kinerjanya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda), karena disitu ada perda terkait ketentraman dan ketertiban. Jadi dia bisa masuk ke situ. Kemudian nanti akan dijadwalkan untuk melakukan pengawasan. Jadi nanti ada dua yang mengawasi pertama adalah tim gabungan yang kita usulkan ke Bupati Kutim, kemudian terkait penegakan perda ada disatpol PP yang nanti akan berkordinasi dengan pihak terkait lainnya,” Tuturnya
Dengan harapan baik sopir struk yang tergabung dalam Persatuan Material dan Truk Sangatta (Permata), Asosiasi Travel Sangatta dan Ekspedisi bisa dengan muda mendapatkan BBM di SPBU dan tidak lagi saling curiga. “kemudian terkait dengan pelaporan, ya pelaporannya langsung kea rat penegak hukum jangan ke SPBU-nya. Jadi travel kalau menemukan ada pelanggaran langsung laporkan ke apparat penegak hukum.” tutupnya (*)