SAMARINDA – Sedikitnya 5000 dokumen keuangan yang sudah masuk katagori dokumen inaktif sejak tahun 2010 yang ada di BPKAD Kaltim, Senin (26/12/2022) kemarin diserahkan BPKAD Kaltim ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Penyerehan dokumen terkait keuangan ketika dikelola Biro Keuangan Setda Kaltim ini, berlangsung di Depo Arsip milim DPK Kaltim yang berada di Samarinda Seberang. Kepala BPKAD Fahmi Prima Laksana menerangkan penyerahan dokumen keuangan eks Biro Keuangan Setda Kaltim ini sesuai amanat UU tentang Kearsipan guna lebih tertib arsip dan aman. “Dokumen-dokumen keuangan semasa Biro Keuangan Setda Kaltim ini diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan karena telah memenuhi syarat sebagai dokumen inaktif, sehingga nantinya akan menjadi dokumen negara yang pada suatu saatnya dimusnahkan setelah dilakukan proses pemilahan,” terang Fahmi yang menyatakan sebelum diserahkan melalui asiparis di BPKAD dilakukan pendataan.
Penyerahan dokumen keuangan yang sudah tersimpan di ratusan boks warna cokelat itu, diterima Kadis DPK Kaltim M Syafranuddin . Pria yang akrab disapa Ivan ini menyebutkan semua dokumen yang sudah memasuki masa inaktif bisa diserahkan ke instansinya guna dilakukan pemilihan. “Tidak semua dokumen yang diserahkan, ada juga dokumen yang bisa dimusnahkan langsun jika dinilai sudah waktunya. Tugas pemilahan ini, merupakan tugas aspirasis namun sayangnya tugas mulia ini tidak banyak yang menyukai karena tak terkenal dan kurang populer,” ungkapnya.
Terhadap dokumen yang diterima dari BPKAD Kaltim, dijelaskan segera diproses untuk memasukan pada ruang khusus menanti untuk diproses kembali sebelum dimusnahkan. “DPK akan melakukan lagi pemilahan sesuai data yang ada, jika saatnya bisa dimusnahkan akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya seraya menambahkan pemusnahan sebuah dokumen negara tidak sembarangan karena bisa dijerat hukum selama 7 tahun penjara.
Dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat di BPKAD dan DPK ini, baik Fahmi maupun Ivan sama-sama mengakui mereka kekurangan SDM pengelola arsip sementara arsip terus berdatangan setiap hari. “Kami ingin sekali nantinya dokumen itu, bisa dicari dengan cepat,mudah dan aman karenanya teknologinya terus dicari,” ungkap keduanya usai penyerahan.(Tim Humas DPK Kaltim)