Kejari Siap ‘Gas’ Penyidikan Dugaan Korupsi Solar Cell Disdik

SANGATTA. Penyidik Kejari Kutim terus melakukan pemeriksaan untuk kelengkapan pembuktian dugaan korupsi pengadaan solar cell di Dinas pendidikan (Disdik)  Kutai Timur Kutim) tahun 2020. Penyidikan terus berlanjut, sambil menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Kuangan dan pembangunan (BPKP) kaltim . Demikian diakui Kajari Kutim Henriyadi W Putro, didampingi Kasi Pidsus Michael AF Tambunan, pada wartawan.

“ Hasil audit kerugian negara belum keluar dari BPKP. Namun penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk kelengkapan  pembuktian,” katanya.

Dijelaskan, kasus ini masih dalam tahap perhitungan kerugian negara di Badan Pemeriksa Kauangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Kaltim. Pihaknya telah melakukan ekpose di BPK, namun perhitungan bisa jadi agak lambat, karena memang banyak pula kasus yang ditangani BPKP, sehingga mereka harus ‘mengantri’ kasus yang masuk, untuk di audit.

“Hanya saja, BPKP, sudah komitmen, akan memprioritaskan audit kasus dengan dugaan kerugian yang besar. Termasuk di kasus Disdik. Sebab, dugaan kerugian dalam kasus ini, sekitar Rp19 miliar. Tapi, hasil akhirnya, tentu tergantung hitungan dari BPKP, nilainya berapa,” jelas Henri.    

Seperti diketahui,  pengadaan solar cell di Disdik, nilainya Rp24 miliar, dengan kerugian sementara sekitar Rp19 miliar.

Pengadaan solar cell ini, merupakaan bagian dari proyek senilai Rp80 miliar di Disdik tahun 2020.

Terungkapnya nilai proyek Rp80 miliar, karena penyidikan yang dilakukan terkait dengan pengadaan solar cell. Namun dalam perjalanan, setelah dilakukan pendalaman, terungkap kasus lain. Namun  untuk pengadaan lain-lain, masih dalam penyelidikan, kecuali solar cell, yang sudah naik penyidikan.

Khusus untuk pengadaan lain-lain dari proyek  Rp80 miliar tersebut adalah pengadaan tas, pengadaan meubler, dan pengadaan tempat sampah kayu, yang tidak masuk akal.

Seperti diketahui, kasus pengadaan PLTS di Disdik dengan nilai Rp24 miliar, diduga merugikan negara Rp19 miliar dari 135 paket pengadaan solar cell.

Indikasinya, barang yang dibeli , barang dari china, yang hargannya jauh dari  harga  produk lain. Tiap paket barang tidak merata nilainya. Ada harga Rp199 juta per paket, sementara lainnya ada yang dibawa itu. Padahal, RAP  hanya Rp24 juta per tiang. (j/TK)