Sangatta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kutai Timur (Kutim). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur Ir. H. Ordiansyah, MP., dalam press rilisnya kepada media ini, Minggu (4/11/2022)
Menyikapi ramainya berita yang beredar dimasyarakat Ordiansyah meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam hal ini Bupati untuk segera mengklarifikasi dan mencari pihak terkait dibawahnya untuk bertanggung jawab. Pasalnya, kejadian serupa yang menyangkut hak dasar dari pekerja di pemerintahan ini sudah beberapa kali terjadi.
“Berulangnya kejadian ini di dalam pemerintahan telah menunjukkan 1. Lemahnya sistem data base manajemen pemerintahan., 2. Buruknya Koordinasi antar instansi birokrasi dan yang paling terlihat adalah 3. Rendahnya penghargaan pemerintah atas kinerja Guru sebagai pendidik, karena 797 orang dari 906 PPPK yang belum terpenuhi hak-haknya tersebut adalah para guru yang telah membaktikan dirinya di Kutai Timur,” Ucapnya dalam press rilisnya
Karena itu, Ketua DPC Partai Demokrat Ir. H. Ordiansyah, MP, juga meminta anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur untuk segera meminta penjelasan Pemerintah dan memberi masukan untuk solusi penyelesaiannya.
Selain itu, Untuk menghindari terjadi lagi perlakuan yang tidak manusiawi seperti ini diwaktu mendatang, Ordiansyah meminta Bupati bersungguh-sungguh merumuskan permasalahannya dan segera mencari solusi.
“Dan jika terbukti adanya kelalaian, tidak kompeten atau tidak profesional aparatur bawahannya Bupati harus meminta tanggungjawab dan memberi sanksi tegas kepada siapapun aparaturnya. Pasalnya Dampak dari masalah ini bisa saja menjatuhkan martabat pemerintahan dan dapat dianggap Pemerintah telah bertindak zalim terhadap rakyatnya sendiri,” terangnya
Lebih Lanjut, Ordiansyah menyampaikan jangan sampai niat baik pemerintah untuk menaikkan tunjangan P3K di Kutai Timur hanya dianggap gimmik politik menjelang tahun pemilu, tapi ternyata tak bisa dieksekusi karena birokrasi pelaksananya yang tidak kompeten.
“Kita semua tentu tidak ingin para guru yang sudah mengabdikan dirinya untuk Kutai Timur menjadi korban buruknya koordinasi dan pengelolaan birokrasi, dan janji pemerintah untuk menata kembali Kutai Timur untuk semua tidak hanya jadi jargon tanpa bukti.” Tutupnya (Rilis/*)