Sangatta – Selain “Menerima” Rancangan Kegiatan Tahun Jamak sebesar Rp.1.3 Triliun dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, dalam rapat Paripurna Ke 50 & 51, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Rabu (30/11/2022) lalu. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan beberapa pandangan,
Seperti terhadap Asumsi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, yang mencapai Rp.5.9 Triliun Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemerintah agar dapat tepat sasaran dan menyasar pada pembangunan insfrakstruktur daerah.
“Selanjutnya kami mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 237 Miliar kami meminta Pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan upaya pengumpulan PAD agar dapat mencapai nilai yang lebih maksimal,” Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur Siang Geah saat membacakan pandangan Fraksi.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan, juga menyoroti persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terutama dalam pemenuhan gaji para pegawai PPPK yang ada di Kutai Timur. “Kami meminta Pemda agar dapat mengatur skema penyaluran gaji yang baik, agar tidak menunggak atau terlambat bayar di tahun yang akan dating,” Tuturnya
Selanjutnya terhadap usulan alokasi tambahan Belanja Daerah Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur karena dapat mengalokasikan tambahan belanja daerah, untuk pemenuhan sarana kesehatan, berupa ALAT CATHLAB senilai Rp.25 miliar. Terlebih Cathlab adalah suatu pelayanan yang di lakukan di laboratorium kateterisasi jantung & angiografi untuk menentukan Diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah. Selain menjadi perkembangan yang positif, alat kesehatan ini juga akan sangat membantu kebutuhan masyarakat umum.
“Kemudian Fraksi PDI Perjuangan, dalam hal ini juga mendorong percepatan upaya pemenuhan BPJS kepada masayarakat miskin yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Upaya percepatan ini sebagai bentuk peningkatan pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kutim,” terangnya
Lebih Lanjut, pihaknya juga meminta alokasi tambahan belanja untuk mengakomodir akses sarana dan prasanana infrakstruktur di Kabupaten Kutai Timur. Dalam hal ini kami meminta adanya penambahan alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk membangun Jembatan, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM), Semenisasi Jalan, Pembangunan Rumah Sakit dan Pembukaan Jalan Baru.
Tak hanya itu, alokasi tambahan belanja kedepan juga nantinya harus mengakomodir sektor ketenagakerjaan, oleh karenaya kami meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk kedepannya dapat menambahkan alokasi anggran melalui UPTD Balai latihan kerja industri mandiri Kutai Timur.
“Saat ini alokasi pada APBD 2023 masih cukup kecil yakni, RP. 1.20.223.690 oleh karenanya Fraksi PDI P meminta kedepannya anngaran tersebut dapat ditambah hingga ke angka Rp. 20.000.000.000,- hal tersbut dilakukan demi mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka 2019-2021 sebesar 5,35%.” Imbuhnya
Kemudian upaya penanganan Banjir juga harus terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah, untuk menambahkan alokasi tambahan belanja daerah bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM), yang diperuntukan untuk pembenahan Drainase Pengendalian Banjir Kota Sangatta saat ini.
Kemudian pada sektor perhubungan kami meminta Pemerintah juga memberikan alokasi tambahan belanja pada Dinas Perhubungan sebesar Rp.41 Miliar untuk membangun PELABUHAN PENGUMPAN LOKAL. Sebagai pintu masuk dan keluarnya barang dalam negri, pelabuhan ini nantinya diharap dapat memberikan pendapatan yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
“Terakhir dalam upaya pemenuhan administrasi dan sinkronasi satu data Kabupaten Kutai Timur, serta demi meingkatkan pelayanan adminitrasi kependudukan dan catatan sipil, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab untuk dapat mengalokasikan tambahan belanja kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melakukan pengadaan alat rekam EKTP di 18 Kecamatan, Kabupaten Kutai Timur.” Tutupnya (*/j/TK)