Kepala BPKAD Sebut Dana Pemkab Kutim di Rekening Masih Rp3 Triliun

Kutai Timur547 Dilihat

SANGATTA. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah  (BPKAD) Tedy Febrian  dalam Focus group Discussion (FGD) yang dilaksanakan BPKAD di Hotel Royel Victoria, Sangatta di depan forum mengakui saat ini, dana Pemkab kutim di rekening masih  senilai Rp3 triliun. Dana besar yang mengendap ini, tidak mengembirakan bagi BPKAD,  tapi justru sebaliknya. Sebab kini tahun anggaran tinggal sebulan, namun realisasi anggaran baru sekitar 48 persen.

“kami sudah merengek-rengek agar semua OPD segera mencairkan kegiatan yang telah dilaksanakan, namun ternyata hingga kini OPD lambat mencairkan dananya,” katanya.

Disebutkan, BPKAD masa lalu dan sekarang sangat beda. Kalau dulu sulit melakukan pencairan dana, namun saat ini, sangat gampang. Kalau berkas masuk, lengkap, sehari kemudian langsung masuk ke bank.

“jadi kalau dulu OPD sulit melakukan pencairan, sekarang justru BPKAD yang meminta OPD melakukan pencairan,  tapi OPD yang lambat melakukan,” katanya.

Terkait dengan serapan anggaran  yang masih kecil, yakni 48 persen, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada wartawan mengatakan, masih ada waktu hingga desember. Sesuai aturan kalau ada hal yang menghambat, itu bisa diperpanjang.

“Tapi seharusnya  memang pengajuan itu tanggal 15  Desember, itu penagihan terakhir,” katanya.

Diakui, katerlambatan ini kemungkinan karena memang tahapan awalnya, seperti lelang, yang agak lambat. Namun pekerjaan di lapangan tetap jalan.  Kedua, ndak paham, seharusnya segera menyampaian permohonan pencaran itu ke BPKAD, namun tidak dilakukan.

“jadi ini mungin keterlambatan adminitrasi. Contoh masalah Tunjangn Perbaikan Penghasilan ( TPP)  Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Tapi ada satu dinas yang belum bayar, karena ini belum diminta, artinya dananya ada, tapi masih mengendap. Diharapkan realisasi OPD proaktif. Ngapain mengendap,” katanya.

Terkait dengan alasan peraturan bupati belum ada, Ardiansyah mengatakan tidak ada hubungan antara pencairan dengan peraturan bupati. Sebab anggaran itu memang sudah ada di lembaran daerah, karena sudah diketuk.

“meskipun perbub memang belum ada, karena memag belum sampai meja saya, tapi sudah ada di lembaran daerah. Karena itu dinas lain sudah bayar. Mereka berani, karena meskipun belum tandatangan perbubnya, namun karena sudah ada di lembaran daerah, itu artinya itu sudah  hak pegawai. Jadi tidak ada masalah. Karena itu, saya minta ke Sekkab Kutim  Rizali Hadi agar segera menyampaikan ke dinas bersangkutan agar dibayarkan TPP tersebut,” katanya. (J/TK)