BPKAD Adakan FGD Percepatan Laporan Keuangan Pemkab Kutim Tahun 2022

Kaltim, Kutai Timur799 Dilihat

SANGATTA. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur  mengadakan Focus group Discussion (FGD) rencana   percepatan penyususnan dan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kutai Timur tahun 2022 kepada BPK RI, dengan jadwal dipercepat. Jika tahun – tahun sebelumnya disampaikan pada 30 Maret, maka laporan keuangan tahun ini, rencananya akan disampaikan 28 Februari tahun depan.

Percepatan laporan ini dilakukan mengingat tahun depan, pada Maret, akan masuk bulan  Ramadan. Untuk itu, pelaporan dipercepat satu bulan. 

Rencana percepatan ini, disepakati dalam FGD, yang dilaksanakan Rabu (30/11), yang berlangsung di Hotel Royal victoria, Sangatta, yang dfibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Bahkan, Bupati juga ikut tandatangan kesepakatan terkait dengan rencana percepatan pelaporan tersebut, yang telah ditandatangani seluruh OPD, hingga kecamatan.

Saat membuka FGD, Bupati menyatakan setuju dengan rencana tersebut. Meskipun demikian, bupati mengingatkan agar laporan dilakukan dengan sebaik-baiknya, agar Kutim kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa keuangan, ataa laporan keuangan Pemkab Kutim. Dimana dalam dua tahun belakangan ini,  turun sedikit  dari WTP pada 2019, turun jadi WDP (Wajar dengan pengecualian ) pada tahun 2020, 2021. Untuk itu, melalui koordinasi yang baik, diharapkan dalam laporan keuangan pemkab Kutim akan datang, Kutim kembali meraih WTP,” katanya.

Bupati mengatakan, telah memberikan reward, atau penghargaan pada seluruh pegawai, dengan menaikkan Tunjangan Perbaikan penghasilan ( TPP) . Dimana TPP ini, termasuk cukup tinggi di Kaltim, dibanding daerah atau kota lain. Reward ini dimaksudkan agar masing-masing kerja dengan baik, bertanggunjawab sejak awal.

“Ini beban masing-masing. Bupati sendiri tidak dapat TPP. Hanya pegawai diberikan, agar meningkatkan kinerja lebih baik,” katanya.

Diakui, memang masih ada yang belum menerima TPP.  Sehingga  datang  mempertanyakan besarannya, karena merasa kecil dibanding pegawai lainnya. Namun setelah ditanya berapa maunya, ternyata tidak bisa juga jawab.

“Tapi rupanya, yang ingin mereka tanyakan, mengapa belum dibayar. Sebab dinas  lainnya sudah bayar, tinggal dinas pendidikan belum. Untuk itu, saya minta Sekkab Kutim Rizali Hadi  segera memerintahkan Dinas Pendidikan untuk bayar,” katanya. (j/TK)