Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selalu menghadapi ancaman Kebakarar hutan dan lahan di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat, namun demikian kebakaran hutan dan lahar adalah tanggung jawab kita bersama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menjadi pembina Apel siaga pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2022, yang berlangsung di lapangan heliped Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Kamis (24/11/2022)
Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Karhutla dapat terjadi baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan serta pencemaran lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya, dar berbagai sektor lainnya.
“Kutai Timur daerah dengan hutan yang cukup luas dari menjadi salah satu daerah di Kaltim yang paling rentan terjad kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu ancaman Karhutla perlu mendapat perhatian ekstra. Jika tidak diawas bencana kebakaran hutan bisa terjadi di Kutim, utamanya di kawasan yang dilindungi,” Kata Ardiansyah Sulaiman
Karena itu, Pemerintah dan berbagai pihak terkait termasuk masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan juga persiapan dalam menghadapi ancaman karhutla, pasalnya karhutla tidak boleh dianggap remeh.
“Dampak kebakaran hutan dan lahan ini tentu sangat buruk, baik bagi kesehatan manusia maupun lingkungan hidup. Pasalnya asap yang menyebar dari karhutla dapat menyebabkan berbagai penyakit. Seperti infeksi salur perna pasan akut (ISPA) dan membuat jarak pandang semakin berkurang dikarenakan timbulnya kabut asap, punahnya flora dan fauna, serta berbagai dampak ekologis lain yang sangat merugikan bagi manusia dan kelestarian alam,” Tuturnya
“Saya minta kepada seluruh petugas baik itu TNI, POLRI, Damkar, BPBD, Manggala Agni, UPTD Kehutanan, Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Peduli Api, Tim Perusahaan maupun Relawan agar tetap siaga dari memastikan personil , dan peralatan sudah siap siaga setiap saat ini,” Pintanya
Selain itu, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun.2011 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan.Dan Lahan, mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian, untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk itu, Peralatan dan personil harus siaga setiap saat diperlukan. Kita juga himbau agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan. Pelaku Kebakaran Hutan atau Lahan akan dikenakan sanksi Hukum yang berat, dan akan diproses berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku Titik-titik rawan bencana karhutla harus seringkali dipantau secara fokus. Apabila terjadi cuaca extreme kita harus lebih waspada lagi, siap siaga lebih ditingkatkan.
“Selalu mengedepankan koordinasi yang baik termasuk koordinasi dengan masyarakat harus selalu kita libatkan, kareńa Karhuta adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap melalui apel siaga ini koordinasi dan komunikasi antar stakeholder dapat ditingkatkan dan bencapa kebakaran bisa diantisipasi sedini dan secepat mungkin,” Ungkapnya
Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk melakukan langkah-langkah preventif agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. Karena bila sudah terjadi Karhutla, maka imbasnya cukup besar dirasakan oleh masyarakat kita bahkan seluruh dunia.
“kepada seluruh personil, tetap semangat dan solid, tetap mengedepankan keselamatan dan menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas.” Tutupnya (ADV/*/TK)