SANGATTA. Anggota DPRD Kutim Dr Novel Tity Paimbonan mengakui, pembangunan bidang kesehatan, khususnya Puskesmas di kecamatan sudah banyak yang bagus. Termasuk bangunannya, rata-rata sudah bangunan beton, dibangun sesuai dengan standar. Tinggal, pemerintah mendorong perbaikan pelayanan, tentu dengan melengkapi fasilitas lainnya.
“Saya lihat bangunan Puskesmas kita sudah bagus. Sudah dibangun sesuai dengan standar. Karena memang bangunan puskesmas, atau rumah sakit itu tidak asal bangun, namun harus memenuhi kaida, termasuk tata ruangan yang standar. Ini perlu kita apresiasi. Kami berharap, semua puskesmas nantinya seperti itu,” katanya.
Bahkan, sekarang banyak Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Jika sudah BLU, ini artinya manajemennye sudah baik. Tinggal pemerintah harus mendorong agar dalam pelayanan lebih baik lagi, dengan meningkatkan fasilitas lain, termasuk ketersediaan obat dan lain-lain secara kontinyu.
“Kalau BLU, kan sudah kelola uang sendiri. Menajemen mereka sudah diakui. Sudah bisa hidupi diri sendiri. Tinggal pemerintah mendorong fasilitas pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Seperti Puskesmas Plus di Wahau. Dengan status itu, agar masyarakat mendapat pelayanan lebih baik, maka pemerintah bisa mendorong dokter spesialis empat besar seperti kebidanan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, untuk melayani ke sana. Misalnya, dalam seminggu mereka kunjungan satu atau dua kali. Ini bisa dilakukan agar masyarakat tidak perlu ke Sangatta. sebab dengan kunjungan itu, maka dipastikan akan banyak masyarakat yang terlayani di sana. Agar ini bisa dilakukan, tentu perlu ada insentif sendiri,” katanya.
Bahkan, kalau perlu di Puskemas seperti di Muara Bengkal yang memang cukup jau, dokter spesialis ditempatkan di sana dengan insentif tertentu, untuk melayani masyarakat. Masyarakat senang, dokter pasti mau.
Diakui, secara umum fasilitas kesehatan sudah baik, tenaga kesehatan sudah cukup. Hanya saja, saat ini yang jadi masalah ada tenaga kesehatan yang masih status tenaga kerja kontrak daerah (TK2D0, honorer. Ketika ada penerimaan di tempat lain, mereka diterima, maka jelas mereka akan pindah. Pelayanan kemudian kosong. Ini perlu diperhatikan oleh pemerintah, agar bagaimana tenaga yang ada ini ditingkatkan taraf hidupnya agar tidak perlu pindah. “Jadi wajib dijamin dulu hidupnya, biar mereka tenang melayani masyarakat,” katanya. (ADV/j/TK)