SANGATTA. Kecamatan Bengalon, hingga kini sebagian besar belum mendapatkan aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ini terjadi karena luasnya wilayah Bengalon, serta perkembangan pendudukan yang cepat karena banyaknya perusahan beroperasi di sana.
Karena belum mendapat aliran air bersih PDAM, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Asmawardi mengaku, saat mengadakan kunjungan kerja ke Bengalon, yang termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) II,, Senin (7/11), dirinya menemukan banyak warga yang kesulitan air bersih. Masyarakat pun menyampaikan agar pemerintah bisa kembali membangun sumur bor di lokasi mereka. Hanya saja, untuk saat ini, usulan masyarakat ini tidak dimungkinkan karena prosesnya pengadaan yang masih tidak memungkinan.
“Di anggaran perubahan (APBD Perubahan) ditiadakan. Seandainya bisa, mungkin dalam tahun ini aspirasi masyarakat untuk pengadaan sumur bor di lokasi mereka dapat dipenuhi,” katanya.
Meskipun diakui, usulan masyarakat itu mendesak. Apalagi sebagai salah satu infrastruktur dasar yang memang harus dinikmati masyarakat. Sedangkan pihak PDAM, anggarannya belum turun, juga sulit melayani permintaan masyarakat dengan cepat.
“Anggaran PDAM untuk pembelian pipa induk belum turun. Mudahan saja program ini masuk program multiyears, agar bisa direalisasikan,” jelasnya.
Sebab, kata dia, keberadaan sumur bor menjadi prioritas bagi masyarakat Bengalon. Bahkan hampir setiap desa mengajukan.
“Karena aliaran air bersih dari PDAM macet. Pipa induknya bocor. Masyarakat selalu bayar tapi air tidak mengalir. Bahkan saya sampai menghadirkan Dirut PDAM ke Bengalon untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” akunya.
Dia menyayangkan dengan ditiadakannya program tersebut, padahal manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, karena program ini memang bisa dinikmati masyarakat secara langsung .
“Tentunya beda, kalau jika kegiatannya tidak jelas. Tapi kalau Sumur bor ini kan memang dibutuhkan masyarakat, karena itu, kami masih berharap bisa merealisasikan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkit air bersih. Sebab sumur bor merupakan solusi untuk saat ini, dalam mengatasi keterbatasan layanan PDAM. Hanya, karena tidak boleh pengadaan sumur bor, membuat pihak legislatif menjadi serba salah,” Tutupnya (ADV)