SANGATTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) asal Fraksi Gerindra dr Novel Tity Paimbonan mengaku jika Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ketenagakerjaan dan Kependudukan yang dilakukan pihaknya di Daerah Pemilihan (Dapil) II beberapa waktu lalu, bukan seremonial belaka, melainkan sosilisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan Perda Ketenagakarjaan dan Perda kependudukan bagi perusahan-perusahan pertambangan batu bara dan perusahan sawit yang ada di Kutai Timur.
“Sosper ini untuk mensosialisasikan perda tersebut, agar semua perusahan tau, mengerti dan melakukan apa isi Perda tersebut,” kata dr Novel Tity Paimbonan, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim Senin (14/11/2022)
Selain itu, menurut dr Novel Tity Paimbonan sosper tersebut tidak hanya memperkenalkan dan mensosialisasikan perda tersebut, namun sosper tersebut dimaksudkan agar semua perusahan yang ada di Kutim, taat akan perda tersebut. Misalnya, dalam hal kewajiban-kewajiban perusahan, terutama dalam penerimaan tenaga kerja.
“Di Perda kita diatur bahwa setiap perusahan itu harus menerima 80 persen karyawan mereka dari tenaga kerja lokal, sementara tenaga dari luar itu 20 persen. Ini harus mereka laksanakan. Manajemen perusahan harus tau itu, agar tidak ada masalah. Termasuk mana dalam hal hubungan pekerja dan manajemen terkait dengan hak-hak pekerja,”Ucapnya.
Sementara terkait dengan Perda kependudukan, terkait dengan kewajiban seorang pekerja. Jika sudah tinggal selama setahun di Kutim, wajib pindah ke Kutim, ber KTP Kutim. Sebab, dengan demikian, maka staus mereka di Kutim, itu sudah tenaga kerja lokal, sekaligus sebagai warga Kutai Timur.
Sehingga, selain sebagai tenaga kerja lokal, maka hak politiknya juga akan terjamin. Misalnya, saat ada pemilihan kepala desa, yang terdekat termasuk pemilihan, Legislatif, pemilihan presiden, maka mereka bisa menggunakan hak pilih mereka sebagai warga Kutim, untuk memilih. Tapi kalau tidak ada KTP, maka jelas tidak bisa memilih.
“Jangan seperti karyawan di Mes Pama. Saya dengar mereka semua itu masih KTP luar. Gimana hak politiknya kalau ada pemilihan, kan tidak bisa digunakan,” Ungkapnya
Jumlah mereka sangat berpengaruh pada jumlah penduduk. Kalau semua memiliki KTP Kutim, maka tidak menutup kemungkinan kursi DPRD Kutim akan bertambah.(ADV/TK)