Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus meminta kepada seluruh para calon kepala desa (Cakades) yang akan melakukan pemilihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung pada 5 Desember 2022 mendatang untuk tetap menjaga kondusivitas di masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta para kontestan Cakades untuk selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan, baik menjelang pelaksanaan maupun setelah digelarnya Pilkades serentak nanti. Sebagai hal itu sesuai dengan yang disampaikan para calon kepala desa dalam deklarasi damai.
“Saya berpesan kepada [ara calon kades, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, untuk selalu menjaga keamanan dan persatuan agar daerah kita selalu kondusif,” Kata Abdi Firdaus saat ditemui di Ruang Kerjanya.
Silakan bertarung secara sehat dan atur strategi masing-masing siapa pun pemenangnya itulah yang terbaik buat pemerintahan di Desa. “Jadi harus siap kalah dan menang, apalagi para cakades ini sudah menyatakan deklarasi damai,” Ucapnya
Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh cakades, bagi yang kalah untuk tidak berkecil hati, sementara yang menang tidak berbangga hati, karena masih banyak tugas dan amanah yang harus dijalankan.
“Jadi siapapun yang menang harus bisa bekerjama dengan semua pihak, terutama dengan kami agar bisa mengawal pembangunan prioritas yang ada di Desa,” Tuturnya
seperti yang diberitkan sebelumnya, ada sebanyak 244 calon kepala Desa dari 77 Desa 17 Kecamatan, telah menyatakan deklarasi damai di hadapan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kutim, baik Bupati dan Wakil Bupati Kutim serta DPRD Kutim.
Adapun poin deklarasi yang disampaikan kurang lebih 244 Cakades diantaranya seluruh calon kepala Desa mengaku bersedia melaksanakan dan mensukseskan Pemillihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022/2023 yang damai dan tidak akan menghambat jalannya tahapan pemilihan kepala desa berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan dari Panitia Permilihan Kepala Desa.
“Kami bersedia saling menghormati keberadaan dan senantiasa menghindari segala motif dan bentuk kekerasan,” ucap seluruh Calon kepala Desa yang hadir saat mengikuti pembacaan teks Deklarasi Damai oleh Panitia pelaksana.
Selain itu, seluruh calon Kepala Desa mengaku bersedia mengedepankan Kepentingan Bersama demi suksesnya Tahapan Pemilihan dengan selalu bertindak sesuai ketentuan, kapasitas secara rasional, proporsional dan professional.
“Kami bersedia menerima dan mengakui Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022/2023 dengan sadar dan penuh tanggung jawab, apapun Hasilnya Siap Menang dan Siap Kalah dengan semangat Kompetisi yang Sehat dan Demokratis,” Tutur seluruh Cakades
Lebih lanjut, seluruh Cakades mengaku akan selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022/2023. (ADV/TK)