Sangatta – Meski PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sudah menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait rencana kerjasama pengembangan dan pemanfaatan Pelabuhan Kudungga Sanggata, yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur pada Senin (7/2/2022) lalu.
Namun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim asal Fraksi Partai Demokrat, Abdi Firdaus mengatakan jika pembangunan Pelabuhan Kudungga Sangatta yang berada di Pantai Kenyamukan telah di rampungkan oleh Pemerintah, pihaknya berharap agar Pelabuhan tersebut bisa dikelola oleh lokal saja.
“Kalau bisa pelabuhan dikelola oleh lokal saja,” Kata Abdi Firdaus saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu
Pasalnya menurut Abdi Firdaus dengan dikelolanya Pelabuhan Kudungga Sangatta oleh yang lokal, hal itu bisa memberikan Multiplier effect ke Daerah, salah satunya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur.
“Tidak usah pakai Pelindo, jika memang ada lokal yang sanggup, karena yang pertama untuk mendongkrak PAD kita,” Ucap Abdi Firdaus
Apalagi menurut Abdi Firdaus dengan beroperasinya Pelabuhan ini maka akan memberikan Multiplier Effect dari sisi ekonomi. Tentunya akan berdampak positif kepada perekonomian masyarakat Kutim. Terlebih saat ini Pelabuhan Kudungga Sangatta sudah ditetapkan sebagai Tol Laut ke 8 oleh Presiden RI.
“Kalau pakai yang lokal SDM-nya pasti adalah, apalagi kalau dilakukan pengawasan secara ketat. Karena memang belum ada pengalaman di bidang itu, mungkin ada tapi masih skala kecil. Apalagi ini masuk kategori Pelabuhan besar.” Tutupnya (ADV/TK)