SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022, minimal Rp350 miliar. Meskipun tahun anggaran 2022 masih berjalan, namun kepastian adanya silpa ini terjadi karena dana masuk dari pusat melebihi proyeksi pendapatan di APBD, namun tidak teralokasikan. Selain itu ada program dianggarkan, namun tidak dilaksanakan karena terbentur aturan, karena perencanaan tidak matang. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.
“Silpa tahun 2022 itu sudah pasti ada paling kurang Rp350 miliar di tahun 2022. Ini terjadi karena, pendapatan di APBD 2022 hanya diproyeksi Rp3,6, sementara hingga 2 Oktober, sudah masuk dana dari pusat sebesar Rp3,8 triliun. Selain itu, ada dana proyek tahun jamak Rp141 miliar, pasti tidak terserap, karena tidak boleh proyek tahun jamak dimulai di akhir tahun. Juga ada Rp9 miliar, rencana penyertaan modal di BPR, namun tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada Perdanya,” katanya.
Silpa ini masih bisa naik, jika di pendapatan asli daerah naik dari target Rp200 miliar. Belum lagi transfer pemerintah pusat triwulan IV. Sehingga Silpa ini masih peluang naik lagi.
Menurut Faisal, tingginya Sila nanti tidak lepas dari kurangnya perencanaanya yang matang. Untuk itu, DPRD meminta agar pemerintah melakukan perencanaan, terutama dalam merencanakan pendapatan betul-betul matang, agar anggaran yang tersedia, bisa dimaksimalkan untuk pembangunan. Sebab kalau Silpa tinggi, itu artinya pembangunan, terutama infrastruktur, tidak maksimal. Padahal, ini terkait dengan capaian visi misi pemerintah .
“DPRD tidak punya visi misi. Yang punya itu pemerintah. DPRD hanya mengawal pembangunan, apakah sudah sesuai dengan visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD, RKPD, atau tidak. Tentu, kalau terlalu banyak Silpa, ini berarti banyak anggaran tidak terserap, maka pembangunan tidak masimal, sesui dengan tujuan pemerintah,” katanya.
Untuk itu, khusus untuk anggaran tahun 2023, Faizal meminta agar proyeksi pendapatan dinaikkan sama dengan APBD perubahan, Rp4,4 triliun. Sebab, berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) Kutim tahun 2023, akan mendapatkan alokasi DAU senilai Rp4,6 triliun, belum termasuk dana bagi hasil sawit. Jadi sebenarnya predisi pendapatan Kutim tahun 2023 itu bisa diatas Rp5 triliun lebih. “Kalau pendapatan dimaksimalkan di Rp4,4 triliun, bukan 3,6 triliun seperti proyeksi pemerintah, maka program pembangunan tahun 2023, akan lebih maksimal. Ini perlu, agar program itu dikerjakan lebih awal tidak dadakan seperti tahun ini, ada tambahan pendapatan Rp1,9 triliun, numpuk di APBD perubahan,” katanya (ADV/j/TK)