SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui, untuk pertama kalinya memanggil manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdan) Tirta Tua Benuh, beberapa hari lalu dalam rapat dengat pendapat (RDP). Pemanggilan itu dilakukan karena ada anomali di tubuh PDAM. Dimana, setelah ada Direktur baru dua orang, justru rugi.
“Makanya kami panggil. Dengan adanya tambahan dua direktur, kok malah rugi. Maka kami minta seharusnya tahun 2022 ini, tidak boleh lagi rugi. Kalau masih rugi, kami akan minta Bupati meninjau kembali mereka yang ada di sana,” kata Hepnie Armansyah, pada wartawan, beberapa hari lalu.
Disebutkan, saat direktur masih sendiri, malah untung Rp4,6 miliar per tahun. Saat ini, direkturnya sudah tiga orang, karena itu DPRD minta agar tidak lagi rugi.
Agar tidak rugi, maka PDAM ini perlu melakukan efisiensi. Meskipun diakui, harga jual air masih rugi dibanding harga pokok produksi, namun jika dilakukan efisiensi, pasi tetap untung. Sebab, dalam penerapan tarif air itu sendiri, ada tarif bawah, ada tarif atas.
“Seyogianya memang tarif itu full recovery. Artinya, minimal harga pokok produksi sama dengan harga jual. Dengan adannya tarif atas Rp12 000 dan tarif bawah Rp600, maka tarif Rp8000, itu masih masuk. Hanya saja, jika dilihat dari audit sekarang ini, kan dengan efisiensi saja, itu sudah bisa untung, jadi belum perlu penyesuaia tarif,” katanya.
Terkait dengan penyertaan modal untuk PDAM untuk meningkatkan cakupan layanan, sesuai dengan Perda yang disahkan DPRD tahun sebelumnya, Hepnie mengakui, dalam tiga tahun terakhir ini, pemerintah hanya memberikan penyertaan modal senilai Rp5 miliar per tahun untuk PDAM, yang dialokasikan untuk pemasangan sambungan air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana, pemasangan air bagi MBR ini, sebagai syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi umum (DAK), yang dilakukan pemerintah. “Jadi pemasangan MBR ini memang mendapat penggantian dari pusat,” katanya.
Sementara untuk membantu PDAM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan cakupan layanan, DPRD meminta PDAM untuk menyerahkan program mereka ke DPRD, untuk diperjuangkan anggarannya. “Maknya kita minta PDAM, menyerahkan program mereka ke DPRD, apa yang mereka akan bangun, agar kami perjuangkan anggarannya di Banggar,” katanya. (ADV/TK)