Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, S.Sos meminta para calon kepala desa (Cakades) untuk menjaga kondusivitas di masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung pada Desember 2022 mendatang.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta para kontestan untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan, baik menjelang pelaksanaan maupun setelah digelarnya Pilkades serentak nanti. Sebagai hal itu sesuai dengan yang disampaikan para calon kepala desa dalam deklarasi damai.
“Malam ini para calon kepala Desa sudah selesai melaksanakan Deklarasi Damai, yang dihadiri kurang lebih 244 calon kepala Desa dari 77 Desa 17 Kecamatan,” kata Ketua DPRD Kutim Joni kepada media ini Kamis (4/11/2022)
Selain itu, Joni mengaku sangat mengapresiasi atas digelarnya Deklarasi Pilkades Damai yang menurutnya sangat penting untuk dilakukan demi mewujudkan penyelenggaran Pilkades berlangsung aman, damai dan lancar.
“Mereka juga sudah membacakan Deklarasi Pilkades Damai. Kita berharap apa yang mereka deklarasikan hal itu bisa menjadi pegangan mereka kedepannya,” Tuturnya
Lebih lanjut, dirinya juga berharap, kepada seluruh calon kepala desa yang mengikuti pilkades 2022 ini bisa menjalankan seluruh poin-poin penting yang tertuang dalam deklarasi. Seperti seluruh calon kepala desa harus siap menang maupun kalah dan menjalankan proses kontestasi pilkades sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
“Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang di khawatirkan kedepannya. Karena itu, kita berharap pelaksanaan Pilkades yang berlangsung di Bulan Desember 2022 mendatang berjalan aman dan lancar.” harapnya
Untuk diketahui, seperti yang diberitkan sebelumnya, Adapun poin deklarasi yang disampaikan kurang lebih 244 Cakades diantaranya seluruh calon kepala Desa mengaku bersedia melaksanakan dan mensukseskan Pemillihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022/2023 yang damai dan tidak akan menghambat jalannya tahapan pemilihan kepala desa berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan dari Panitia Permilihan Kepala Desa.
“Kami bersedia saling menghormati keberadaan dan senantiasa menghindari segala motif dan bentuk kekerasan,” ucap seluruh Calon kepala Desa yang hadir saat mengikuti pembacaan teks Deklarasi Damai oleh Panitia pelaksana.
Selain itu, seluruh calon Kepala Desa mengaku bersedia mengedepankan Kepentingan Bersama demi suksesnya Tahapan Pemilihan dengan selalu bertindak sesuai ketentuan, kapasitas secara rasional, proporsional dan professional.
“Kami bersedia menerima dan mengakui Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022/2023 dengan sadar dan penuh tanggung jawab, apapun Hasilnya Siap Menang dan Siap Kalah dengan semangat Kompetisi yang Sehat dan Demokratis,” Tutur seluruh Cakades
Lebih lanjut, seluruh Cakades mengaku akan selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022/2023. (ADV/TK)