SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seharusnya bisa lebih memprioritaskan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan yang jauh dari Kota Sangatta. Seperti Sandaran, Busang, Sangkulirang dan Kecamatan lainnya yang jauh. Terutama dalam pelayanan adminitrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga. Sehingga masyarakat di Kecamatan yang jauh, tidak mengeluarkan biaya yang besar, hanya untuk mengurus adminitrasi kependudukan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Kutim asal Fraksi PDI Perjuangan Yuli Sa’pang kepada media ini
“Pemerintah seharusnya memberikan anggaran prioritas pelayanan bagi Kecamatan yang jauh dari Kota Sangatta. Termasuk pengadaan alat untuk perekaman E KTP, untuk Kecamatan Busang, Sandaran, dan semua Kecamatan yang cukup jauh dari Sangatta. Sebab jika tidak, maka masyarakat di Kecamatan itu akan kesulitan dalam mengurus KTP, dan adminitrasi kepandudukan lainnya. Kesulitannya, karena biaya untuk datang ke Sangatta, tentu sangat besar ,” kata Yuli Sa’Pang saat dihubungi melalui via telepon Rabu (02/11/2022)
Selain itu, jika pun belum ada alat perekam di Kecamatan mereka, jika datang ke Sangatta mengurus E KTP, harusnya di berikan prioritas layanan. Karena jika harus antri dengan masyarakat yang dekat, tentu ini bisa membuat mereka harus antri lebih lama, sementara mereka harus pulang ke kempung yang cukup jauh.
“Karena itu, kami berharap ke depan, anggaran, terkait dengan pelayanan masyarakat di Kecamatan yang jauh, harus diprioritaskan, jangan disamakan dengan Kecamatan yang dekat. Kalau perlu, pemerintah melakukan pengadaan alat perekan E KTP untuk masing-masing Kecamatan, terutama Kecamatan yang jauh,” jelasnya.
Sebelumnya, Camat Busang Impung Anyeq mengeluhkan pengurusan E KTP, yang harus dilakukan masyarakatnya ke Sangatta, akibat alat perekaman yang ada di Kecamatan dalam kondisi rusak, selama setahun lebih. Meskipun biaya pengurusan di Sangatta gratis, namun biaya transpor masyarakat dari Kecamatan ke Sangatta, itu sangat besar. Belum lagi, kalau harus mereka bermalam di Sangatta, tentu butuh biaya penginapan. Bukan hanya warga Busang, namun dia yakin Kecamatan lain pun meresakan hal yang sama, seperti warga Sandaran, dan Kecamatan lain yang jauh, yang tidak memiliki alat perekam.
“kami berharap agar ada pengadaan alat perekaman E KTP di Kecamatan seperti Busang dan Kecamatan jauh lainnya. Sebab biaya masyarakat untuk mengurus KTP ke Sangatta, sangat besar, jika tidak ada alat di Kecamatan masing-masing,”Tuturnya. (ADV/J/TK)