Sangatta – Meski penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga saat ini belum ditemukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun Kutai Timur saat ini masuk kedalam zona Kuning PMK, akbat imbas 7 Kabupaten / Kota di Kalimantan Timur masuk Zona Merah.
“saat ini Kutim juga masuk zona kuning PMK. Meskipun di Kutim belum terdeteksi ada PMK, tapi Kutim masuk zona kuning karena Kaltim secara keseluruhan sudah masuk zona merah. Jadi bukan tidak ada PMK di Kutim, tapi belum ada terdeteksi,” Kata Kepala Dinas Pertanian dan peternakan (Distanak) Kutai Timur Dya Ratnaningrum beberapa waktu yang lalu,
Untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku ini, pihaknya terus menggenjot vaksinasi hingga ke Kecamatan. Sebab, di Kutim kini tersedia 5000 vaksi, yang siap disuntikan ke hewan ternak, yang ada. Disebutkan, dari 5000 dosis vaksi yang ada, memang baru sekitar 300 dosis yang disuntikkan. Namun dalam bulan-bulan ini penyuntikan akan terus dilakukan hingga vaksi ini bisa dihabiskan.
“Sebanarnya, dengan jumlah vaksin sebanyak itu, masih kurang. sebab untuk sapi saja, yang ada di Kutim, itu ada 19000 ekor, jika harus divaksin semua. Tapi, nanti setelah vaksin yang ada habis, maka kami bisa minta lagi, untuk kekurangannya,”Ucapnya.
Akibat zona merah PMK, diakui pengadaan ratusan bibit sapi tahun ini, dipastikan sudah tidak mungkin dilakukan. Bahkan, hewan piaraan lainnya, yang berkuku belah, yang juga rentan dengan PMK, dipastikan tidak akan ada pengadaan bibit. Seperti babi, kambing dan lainnya, tidak ada pengadaan bibit. Karena itu, anggaran untuk pengadaan bibit ternak seperti sapi, semua dialihkan di program lain, di APBD perubahan tahun ini.
“jadi anggaran pengadaan bibit sapi, kami alihkan ke program lain, termasuk untuk jalan tani dan berbagai program lainnya di Dinas pertanian,”Terangnya (j/TK)