Kutim Butuh 70 Tenaga Arsiparis

SANGATTA. Hingga kini, masih banyak masyarakat, bahkan pengawai di instansi pemerintah yang belum peduli dengan namanya arsip. Dimana arsip  dapat berupa surat,  akta, piagam, buku, foto dan sebagainya, yang dapat dijadikan bukti  untuk suatu tindakan, kegiatan atau  keputusan. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital, yang bisa dijadikan bukti sejara pada masa akan datang.

Karena bidang kearsipan  masih  belum banyak di kenal, pihak yang punya kompetensi dalam bidang kearsipahan  (Arsiparis), juga belum banyak, termasuk di Kutim. meskipun dibutuhkan sekitar 70 orang Arsiparis, namun yang ada saat ini hanya sekitar tiga orang.  Demikian dikatakan Kepala Dinas Perustakaan dan Arsip Kutim Ayup, didampingi didampingi Kepala Bidang Akuisisi Pengelolaan dan Layanan kearsipan Budhianur.

“Di Kutim ini hanya ada  tiga orang arsiparis. Satu di BKPP, dua di Perpustakaan. Sebenarnya di Perpustakaan itu ada tiga orang, namun satu sudah pensiun,dari dua orang yang masih ada, satu dalam waktu dekat juga akan pensiun, jadi tinggal satu yang masih aktif  lama, ke depan” katanya.

Diakui,  memang ada beberapa orang yang diangkat jadi Arsiparis, namun pengangkatannya itu dalam rangka penyesuaian sebagai fungsional.  Jadi untuk menjadi Arsiparis yang benar, masih perlu pendidikan.

Untuk seluruh Kutim,  diakui, seharusnya ada 70 Arsiparis. Minimal, tiap OPD, itu punya satu orang Arsiparis.  Dan hendaknya, Arsiparis ini, tidak dipindah-pindahan ke jabatan lainnya. Meskipun dipindahkan ke OPD lain, maka seharusnya pindah dalam jabatan yang sama,  sebagai Arsiparis, agar kesinambungan penangannan arsip di OPD terkait, itu tetap berlanjut. “Sebab, kalau tenaga Arsiparis ini dipindahkan ke bidanag lainnya, maka akan butuh waktu, tenaga dan anggaran lagi untuk mendidik Arsiparis baru, agar bisa melakukan penangangan arsip yang benar,” katanya.

Sebab diakui, Arsiparis merupakan profesi, telah mendapatkan pendidikan khusus  sehingga benar-benar mampu melaksanakan tugas-tugas, menjaga kualitas arsip agar tetap bisa lestari turun temurun.

“Sebab  arsip ini perlu penanganan  tepat, dan sesuai prosedur agar seluruh arsip bisa tertata dengan baik, serta ditempatkan dalam ruang khusus . Untuk itu, tidak semua orang bisa diberi wewenang untuk menjaga dan melestarikan arsip. Hanya  Arsiparis, yang telah memiliki ilmu khusus penanganan arsip, yang bisa mengelola arsip sesuai standar agar terawat,” katanya.

Untuk itu, karena belum adanya Arsiparis di OPD, maka kini pihak Perpustakaan dan Arsip tiap tahun melakukan sosialisasi,  bimbingan, pendampingan  pada OPD,  cara memperlakukan, atau merawat arsip. “Karena perlakukan arsip ini dapat diibaratkan merawat anak.  Mulai dari kecil hingga dewasa kita didik begitu umur sekian kita beritahukan lagi, itu kalau kita kasih tau tetap. Tapi yang jadi masalah, setelah mampu mengelola, namun tiba-tiba dipindah, maka itu yang repot saat ini. Karena itu, kami berharap, ke depan Arsiparis ini tidak dimutasi ke tempat lain lagi,” harapnya. (ADV/TK)