Pemerintah Kutim Sosialisasi Anti Korupsi

Kaltim, Kutai Timur623 Dilihat

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur , mengadakan sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Sosialiasi dan kampanye anti korupsi, dilaksanakan di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), kompleks perkantoran Pemkab Kutim Bukit Pelangi, yang dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kampanye yang di gelar secara daring dan luring ini diisi oleh narasumber dari Kasatgas Pengendalian Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK RI Mutiara Karina Rizki Arta juga diisi pemateri dari Polres Kutim, Kejari Kutim dan perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu.

Saat membuka acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kegiatan sosialisasi dan kampanye antikorupsi ini sebagai langkah-langkah antisipasi bersama agar terhindar dari korupsi. Sebab persoalan korupsi ini sama berbahayanya dengan narkoba yang harus dihindari, karena memang tak sepantasnya ada di lingkungan kerja.

“Sosialiasi ini tujuannya adalah bagaimana kita terbebas dari persoalan korupsi,” tegas Ardiansyah di hadapan puluhan pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Jamilatulkhair Daik, Waka Polres Kompol Damus Asa, Kepala Kemenag Mulyadi, kepala-kepala OPD, para camat, kades dan lurah dan pejabat terkait lainnya serta undangan.

Untuk itu, Ardiansyah berharap para ASN dan undangan lainnya dapat mengikuti, memahami dan menjadikan barometer sebagai bentuk keberhasilan bersama dalam membangun Kutim baik pejabat tingkat atas Bupati, Wakil Bupati, legislator dan semuanya. Sampai kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bawah, mulai di kecamatan dan kelurahan. Bahkan aparat-aparat non pemerintah yang bukan ASN seperti di desa dan sebagainya.

“Harus memahami langkah-langkah antisipasi, agar terhindar dari korupsi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Itwilkab Kutim M Hamdan mengatakan, kegiatan ini diikuti 300 peserta, melalui offline ataupun online, dengan narasumber dari KPK RI, Polres Kutim, Kejari Kutim dan perwakilan BPKP Kaltim.

“Dengan adanya kegiatan ini, pencegahan tindak pidana korupsi di Kutim dapat terlaksana dengan maksimal,” katanya.