Tangani DAS di Kutim, Semua Pihak Harus Berperan

Kutai Timur720 Dilihat

Sangatta – Persoalan banjir, dan tanah longsor yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS). Begitu juga halnya di Kabupaten Kutai Timur, terdapat beberapa Sungai besar, Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar. Untuk itu, diperlukan peningkatan peran dan sinergitas lintas sektor, terutama dalam pengaturan tata ruang dan pengendalian Daerah Aliran Sungai.

Guna mengoptimalkan penanganan DAS di Kutai Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim bersama Forum DAS Kutim dan Forum DAS Kaltim pada Kamis (4/8/2022) menggelar Sosialiasi dan diskusi terarah terkait peran para pihak dalam pengelolaan DAS berkelanjutan di Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, Plt Asisten II Pemkab Kutim Akhmad Fauzan mengajak
seluruh lintas stakeholder dan forum DAS
bersama-sama menyatukan visi menjaga DAS yang ada di Kutim

“kita mengantisipasi bencana alam seperti banjir ataupun longsor yang terjadi di Kutim. Semua harus menjadi perhatian karena kita mempunyai 4 DAS.Yakni Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Manubar,” jelasnya saat membuka sosialiasi dan Diskusi terarah diHotel Royal Victoria.

Karena itu, menurut Akhmad Fauzan pengelolaan DAS secara berkelanjutan, sangat di butuhkan, baik melalui Dishut Kaltim melalui UPTD, lewat Forum DAS 2022 dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan termasuk penyusunan DAS IKN.

“Intinya, kita harus satu suara dan satu komitmen sinergi bersama dengan mengedepankan prinsip lingkungan,”Ucapnya

Sementara itu, dalam presentasinya, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Taufikurrahman menegaskan, semua pihak harus turun tangan dalam pengelolaan DAS. Karena untuk mengendalikan DAS adalah hubungan timbal balik menjaga ekosistem. Hasilnya mewujudkan masyarakat sejahtera.

“Hasilnya dapat muncul kepedulian dan
kemampuan partisipasi harmoni sinergi
pembangunan DAS berkelanjutan dan tentunya ada daya dukung serta daya tampung yang meningkat dengan tata air DAS yang baik” bebernya.

Selanjutnya, pengelolan DAS tidak bisa parsial (masing-masing), tetapi melakukan
pengelolaan DAS terpadu. DAS itu ekosistem yang terhubung dari hulu hingga hilir. Maka dari itu semua pihak harus mengambil peran.

“Perlu adanya keterpaduan kebijakan, rencana kegiatan, implementasinya dan monitoring serta evaluasi,” terangnya.

Jika itu semua dijalankan pastinya dapat
mengurangi kerusakan lingkungan. Karena
mengukurnya melalui parameter Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Nilai yang menggambarkan kualitas indeks air, udara,
lahan hingga air laut.

“Kemudian, penanganan isu das komitmen bersama lewat Forum DAS, kita gunakan untuk memperbaiki dan pengelolaan DAS, perlu didasarkan pengelolaan lahan berbasis konservasi dan penguatan kelembagaan DAS.” Terangnya