Soroti Temuan BPK, Fraksi PDI Perjuangan Sebut Masih Ada 14 Yang Belum Ditindaklanjuti

SANGATTA. DPRD Kutim kembali mengadakan rapat Paripurna, dalam rangka mendengar pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap nota pengantar Bupati Kutim pada penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023.

Fraksi PDIP, dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ketua Fraksi Siang Geah,  selain menyoroti masalah ekonomi, kemiskinan yang makin bertambah tahun 2021, PDIP juga menyoroti masalah temuan BPK.

Menurut Siang Geah, setelah melalui diskusi, Fraksi PDIP memberikan beberapa catatan antara lain mengenai hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada APBD tahun sebelumnya.

Dimana hasil pemeriksaan laporan Keuangan Pemkab  Kutai Timur Tahun 2021, BPK memantau tindak lanjut dari tahun sebelumnya. Dimana BPK memantau tindaklanjut temuan BPK di Kutai Timur dari tahun 2005-2021, sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim dan DPRD.

“Pemantauan atas tindak lanjut temuan BPK di Kutim menunjukan bahwa pada pada tahun 2020 hingga 2021, terdapat 33 temuan pemeriksaan, dan 55 rekomendasi yang disarankan oleh BPK untuk dapat diselesaikan, atas rekomendasi tersebut status pemantauan tindak lanjut BPK menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2020 hingga 2021, telah menyelesaikan sebanyak 20 rekomendasi yang telah sesuai dan 21 penyelesaian rekomendasi yang belum sesuai, serta 14 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan segala rekomendasi yang ditetapkan oleh BPK tersebut. Agar nantinya pada pengelolaan keuangan ditahun yang akan datang, tidak ditemukan lagi masalah-masalah pengelolaan keungan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah dapat fokus pada agenda pembangunan yang telah direncanakan. (j/TK/ADV)