Sangatta – Saat menggelar rapat Paripurna ke 18 tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, pada Kamis (14/7/2022).
Ketua panitia khusus Reperda Pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021 Sayid Anjas menyampaikan beberapa poin penting laporan gabungan fraksi-fraksi, setelah memeriksa dan menelaah kelengkapan lampiran raperda yang meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas dan perubahan ekuitas dan catatan atas ikhtisar laporan keuangan.
Dalam kesempatan itu, Sayid Anjas menyatakan jika raperda tersebut sudah memenuhi kelengkapan administrasi. Adapun catatan panitia khusus dan rekomendasi-rekomendasi pansus yakni ;
1. Fraksi Golkar
Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundangan-undangan. Prestasi dan Kinerja Capaian Program yang sudah tercapai dengan baik agar terus di jaga dan ditingkatkan dan untuk capaian kinerja program yang masih kurang kami meminta agar terus dilakukan upaya perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan dalam LHP agar terus ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah kedepan.
2. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Pengelolaan Keuangan Daerah harus dan wajib dikelola dengan baik secara efektif,transparan,akuntable dan berkeadilan. Terkait dengan Temuan Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kami meminta kepada Pemerintah Daerah, apa yang menjadi Temuan dari LHP agar Point-point dalam Temuan LHP agar diselesaikan dengan baik dan tuntas. diperhatikan dan dijadikan acuan kedepan agar tidak terjadi lagi temuan yang sama.
3. Partai Demokrasi Indonesia -Perjuangan.
Fraksi PDI-P memberikan perhatian serius terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah yang terangkum dalam APBD. PDI-P selalu memberikan kritik-kritik lugas namun konstruktif terhadap kekurangan dan kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tujuan semata-mata adalah agar Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi lebih baik. Dampak dari Temuan LHP APBD ini adalah potensi hilangnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 58 milyar. DID bertujuan untuk memberikan penghargaan (reward) kepada Daerah yang mempunyai kinerja baik dalam pengelolaan keuangan dan kesehatan fiskal daerah, pelayanan dasar masyarakat ,peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu Kami meminta Temuan dari LHP agar diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan tidak abai demi serta diselesaikan sebaik-baiknya demi perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah ke depan.
4. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya
Sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 284 (3) Dalam melaksanakan kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepala daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya yang berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan Daerah kepada pejabat Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan ini kami meminta kepada OPD agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh . Terkait dengan Temuan LHP kami meminta agar temuan ini diperhatikan dan baik agar tidak terulang diselesaikan secara tepat dan terdokumentasi dengan kembali ke depannya.
5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI, kami meminta agar semua temuan yang terangkum di dalam LHP agar di tindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan temuan LHP dan rekomendasi -rekomendasi ini hendaknya dijadikan langkah perbaikan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah agar lebih baik lagi.
6. Partai Nasional Demokrat
Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Konstitusi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan setiap tahunnya untuk menjamin keberlangsungan jalannya Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah . Sehubungan dengan Temuan dalam LHP BPK, Kami meminta kepada semua OPD agar memberikan perhatian serius dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah dikeluarkan dalam LHP. Tujuannya adalah agar temuan serupa tidak terjadi pada pengelolaan keuangan berikutnya.
7. Fraksi Partai Demokrat
Pencapaian keberhasilan dalam program pembangunan di segala bidang sangat ditentukan oleh tata kelola keuangan daerah. Semakin baik tata kelola keuangan daerah maka realisasi pencapaian program pembangunan juga semakin mudah di capai . Mengenai temuan LHP-BPK RI kami meminta agar temuan tersebut dapat segera di selesaikan dengan tuntas dan rekomendasi-rekomendasi dilaksanakan dengan baik.
Demikianlah Penyampaian Laporan Kerja Pansus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Panitia Khusus mengusulkan dan merekomendasikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD menjadi menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan serahkan kepada Pemerintah Daerah. (*/KE/ADV)