SANGATTA. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat kerja dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Yan S. pd, membahas permasalahan yang dihadapi RSUD dalam memberikan pelayanan ke masyarakat Kutim.
Rapat dihadiri yang juga beberapa anggota komisi D antara lain Yuli Sa’pang, Hasna serta Ramadhani. Rapat berlangsung di ruang rapat panel, Kantor DPRD Kutim.
Ketua Komisi D Yan mengatakan, jika dalam kesempatan itu, RSUD kudungga menguraikan berbagai permasalah, baik fasilitas maupun hingga masalah keuangan yang dialaminya. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga yang merupakan RSUD type B, memang telah memiliki banyak tenaga medis, termasuk dokter spesialis, dan tenaga perawat dan peralatan medis. Namun, RSUD Kudungga, belum ada penambahan gedung baru, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan memanfaatkan tenaga dan peralatan yang ada.
“medis beserta tenaga dokter termasuk dokter spesialis saraf, tulang, gigi dan mulut. Meskipun peralatan nambah, tenaga tambah, saat ini belum ada penambahan gedung baru untuk pusat kegiatan pelayanan kesehatan,” bebernya
Disebutkan, yang paling mendesak dan dibutuhkan RSUD Kudungga saat ini adalah Gedung Laboratorium Kateter Jantung beserta peralatannya untuk menanggani pasien tanpa harus rujuk ke rumasakit lainnya, karena tenaga sudah ada.
Disebutkan, pembangunan Ruang ICCUPICU/NICU beserta alkes, Pembangunan OK Center, TC, Infection Center, Urologi, Bedah Syaraf, Poliklinik Gigi,Pengadaan makan dan minum pasien terlantar atau tidak mampu, tidak tercover BPJS. Anggaran Prioritas di atas tidak memungkinkan di biayai sepenuhnya dari Dana BLUD, sehingga membutuhkan dukungan APBD.
“Selain itu RSUD juga punya piutang BPJS sebesar Rp600 juta yang belum terselesaikan. Hal ini dikarenakan mereka tidak masuk kategori kurang mampu,” jelasnya
Dijelaskannya munculnya utang tersebut lantaran RSUD melayani orang-orang yang tidak mampu namun tidak memiliki BPJS Kesehatan, tapi hanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim. “Rumah sakitkan tidak mungkin menolak orang sakit dan ini setiap tahun masih terkatung-katung,” terangnya
Atas keluhan RSUD Kudungga, Komisi D dipimpin Ketuanya Yan S.Pd, merekomendasikan agar program yang masuk dalam program prioritas RSUD dapat diberikan alokasi anggaran yang cukup pada APBD.
“Terutama penyelesaian hutang BPJS pada RSUD harus dibuat skema penyelesaiannya. Pembayaran hutang BPJS dengan melibatkan OPD terkait dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” katanya.(j/Tk/ADV DPRD)