Sangatta – Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yakni Komisi D dan Komisi C mengelar rapat dengar pendapat bersama dengan sejumlah Mitra Kerjanya dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak Senin 11 Juli 2022 hingga Salasa 12 Juli 2022.
Dalam rapar dengar pendapat itu, baik Komisi C dan Komisi D membahas sejumlah pokok permasalah, seperti evaluasi kinerja, rencana kerja dan pelaksanaan program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, baik dari Komisi-Komisi yang ada di DPRD maupun Mitra Kerja dari Perangkat Daerah.
Saat berlangsungnya Rapat Komisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Yuliansyah mengaku jika saat ini ada dua Komisi yang melaksanakan rapat bersama yakni Komisi C Bidang Pembangunan dan Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat
“Jadi hari ini Komisi C dan D melakukan dengar pendapat dengan 12 OPD Mitranya. Yang dibahas terkait program dan anggaran 2023”kata Yuliansyah.
Dijelaskannya, untuk Komisi C Bidang Pembangunan melakukan dengar pendapat dengan sejumlah mitranya kerjanya seperti, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Setkab) Dinas Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan.
“Kemudian di Komisi D Bidang Kesra juga rapat dengar pendapat dengan mitranya, yakni Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pariwisata,” jelasnya
Selanjutnya, didalam rapat dengar pendapat tersebut langsung dipimpin, masing-masing ketua Komisi. Seperti di Komisi D langsung di Pimpin oleh Yan S.Pd serta di dampingi sejumlah anggota komisi Hasnah, Yuli Sa’pang. “Sementara dari OPD dihadiri para Kepala Dinas didampingi para stafnya.” Tutupnya (*/TK/ADV)