Sangatta -Sebanyak 77 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 Desember 2022 mendatang. Tahapan demi tahapan terus berjalan sesuai jadwal.
Terbaru berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah, bahwa 17 kecamatan sudah membentuk Sub kepanitiaan tingkat kecamatan.
“Berdasarkan laporan dari camat melalui pesan jejaring WhatsApp, untuk 17 kecamatan telah membentuk sub kepanitiaan tingkat kecamatan. Dalam minggu ini dan paling lambat minggu depan akan dilaksanakan pembentukan Pilkades tingkat desa,” ujarnya saat berlangsungnya coffee morning Senin (11/7/2022)
Sementara itu, menanggapi makin dekatnya Pilkades serentak yang akan digelar pada akhir tahun 2022 mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur Joni S,sos meminta, agar keamanan dan ketertiban harusmenjadi perhatian semua pihak.
“Saya berharap agar semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan komunikasi, guna menyukseskan penyelenggaran Pilkades serentak,” Ucapnya saat ditemui DPRD Kutim
Untuk itu, menurut Joni dibutuhkan perhatian semua pihak guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaannya nanti. Selain itu, ia mengakui jika ada di beberapa desa, jabatan Kades dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“hal seperti itu pasti akan menjadi atensi masyarakat agar dilakukan segera Pilkades, mengingat wewewang Plt Kades terbatas dan berbeda dengan Kades. Selain memang sudah waktunya terjadi pesta demokrasi ditingkatan desa dengan adanya Pilkades serentak. Di beberapa desa di Kutim, ada yang dijabat oleh Plt Kades,” Tutupnya (j/TK/ADV)