SANGATTA. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Kutim untuk memaparkan berbagai program kerja, yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang mereka lakukan.
Dimana dalam rapat dipimpin Ketua Komisi D Yan S.pd, serta dihadiri anggota komisi D lainnya, Kepala Dinas DPPKB dr Setiadi Halim mengatakan, program prioritas yang akan mereka lakukan adalah penurunan angka stunting.
Dijelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). “Tugas menurunkan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur dari Kementerian, ada Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, namun belum tersedia anggaran,” katanya.
Meskipun belum ada anggaran, namun pihaknya telah melakukan berbagai langka dengan membentuk Tim Percepatan Stunting di 141 Desa ,177 Kelompok terdiri dari 500 orang. Mereka ini harus diberikan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas petugas tim. Namun belum tersedia anggaran, sehingga edukasi dan sosialiasi belum dilaksanakan. Ini termasuk tentang sosialisasi bahaya narkoba, pernikahan dini, juga belum terlaksana. Untuk menjalankan program diatas, mereka telah mengajukan anggaran yang cukup untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi tim percepatan stunting.
Diakui, saat ini mereka sudah menyusun program ke dalam Renja dan RKPD sebagai program kegiatan prioritas.
Perlunya penanganan stunting karena merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam Indek Pembangunan Manusia (IPM). Jika angka stunting rendah berarti Indek Pembangunan Manusianya kategori baik demikian pula sebaliknya.
Terkait dengan permasalahan yang dialami DPPKB, Komisi D memberikan rekomendasi agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung penurunan angka stuning di kabupaten kutai timur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (J/TK/ADV)