Jumlah PNS Terbatas, Pemkab Kutim Sangat Butuh TK2D

Kaltim, Kutai Timur534 Dilihat

SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur masih sangat kekurangan tenaga, termasuk Pegawai Negeri Sipil. Karena itu, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang saat ini jumlahnya masih sekitar 6000 orang, dianggap masih dibutuhkan.
Dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk meniadakan TK2D, Pemerintah Kutim berharap bisa mengalihkan sebanyak-banyaknya TK2D yang ada menjadi PPPK, kalau perlu semuanya, hingga batas akhir tahun 2023, dimana TK2D, harus dihapus.

“Kita ingin minta PPPK, sebanyak-banyaknya, kalau perlu semua TK2D yang ada. Sebab tenaga PNS kita masih kurang sekali. Belum lagi, tiap tahun cukup banyak yang pensiun, yang harus diisi. Karena itu memang sangat kurang PNS di Kutim, sehingga memang TK2D ini dibutuhkan. Dari analias beban kerja (Anjab), saat ini Kutim masih butuh sekitar 6000 tenaga, diluar PNS yang sudah ada, juga sekitar 6000 lebih,” jelas Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kantor Bupati Kutim pada wartawan, Rabu (6/7).


Dikatakan, bagi Pemkab, masalah PPPK ini jadi dilemah. Sebab, memang tahun ini anggarannya masih ditanggung dari dana alokasi umum (DAU). Namun tahun depan, akan menjadi beban APBD. Jika dihitung, akan membutuhkan dana sekitar Rp300 miliar untuk gaji PPPK ini. Karena itu, jika diminta banyak, maka akan dipastikan bisa biaya kepegawaian menggeser belanja pembangunan.


“Untuk tahun ini, gaji PPPK, masih dari DAU. Tahun depan, akan ditanggung masing-masing daerah. Ini bisa berbahaya bagi semua daerah, karena beban anggaran ini,” katanya.


Meskipun demikian, karena memang dibutuhkan, meskipun nantinya akan menjadi beban APBD, pemkab Kutim akan tetap meminta alokasi PPPK, sebanyak mungkin, karena memang dibutuhkan.


“Sebenarnya, yang benar itu yang seperti selama ini. Sebab kapan pun namanya TK2D ini tetap dibutuhkan untuk mengisi tempat yang tidak ada PNS-nya. Contoh, guru matematika. Tidak ada guru PNS. Trus memangnya dari jurusan lain bisa mengajar matematika. Kan tidak! Yang bisa hanya TK2D itu,” katanya.


Diakui, memang ada opsi pemerintah yakni menggunakan tenaga melalui pihak ke tiga. Tapi itu juga tetap jadi beban tambahan lagi. “Jadi memang yang benar itu seperti selama ini,” katanya. (j/tk)