Sangatta – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Eco Waste yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) Jalan Ilham Maulana, yang sebelumnya di prediksi mampu mengolah sampah hingga 50 ton perhari, nampaknya hingga kini belum bisa di wujudkan. Pasalnya TPST tersebut hanya mampu mengolah sampah maksimal sebanyak 4 ton perharinya.
Terungkapnya belum maksimalnya operasional TPST Eco Waste tersebut, di ungkapkan langsung oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur Andi Palesangi saat berlangsungnya rapat kerja yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Dihadapan sejumlah pimpinan OPD, Andi Palesangi menyampaikan jika progres TPST Eco Waste sampai hari ini hanya mampu mengolah sampah 4 ton dalam satu hari. “Sampai hari ini hanya mampu mengolah 4 ton sampah saja per hari,” ucapnya
Iapun menjelaskan jika keberadaan TPST ini sebenarnya menjadi angin segar dalam penanganan sampah di wilayah Sangatta, mengingat saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota sudah over kapasitas dan tidak bisa dimaksimalkan lagi.
Selain itu, jumlah sampah untuk wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan mencapai 70 hingga 80 ton perhari dengan kondisi alat berat yang sudah tidak optimal.
“Karena umur exavator kita hampir 11 tahun, jadi untuk melayani sampah sekitar 70-80 ton sehari tidak maksimal,” Bebernya (*/tk)