Disdik Minta Anggaran Sesuai UU 20 persen dari APBD

Kaltim, Kutai Timur535 Dilihat

SANGATTA. Meskipun anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim terlihat besar, dengan nilai Rp619 miliar, namun sebenarnya  masih kurang. Sebab anggaran itu sudah termasuk  Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Umum (DAK) dari pemerintah Pusat. Memang  dengan nilai total sebesar itu,  sudah 20 persen, namun jika DAK dan Bankeu tidak dihitung, masih kurang dari 20 persen.   Dengan dana sebesar itu,  dari segi struktur anggaran, 75 persen hanya untuk membayar gaji dan tunjangan guru dan pegawai.

“Paling besar alokasinya itu untuk gaji dan tunjangan guru, karena memang  jumlah guru  itu banyak.  Karena itu,  kami berharap, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran  sesuai dengan aturan,  20 persen dari APBD agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan. Sebab, dengan dana yang ada, hanya memenuhi  kebutuhan standar minimal pendidikan yang memang tidak bisa dielakkan,” Jelas PLT Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, beberapa hari lalu pada wartawan.

Meskipun jumlahnya sudah besar, namun diakui itupun belum cukup, karena anggaran untuk gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) senilai Rp215 miliar, belum masuk.  Untuk itu, Disdik akan meminta anggaran tersebut  di APBD perubahan.  Belum masuknya anggaran PPPK karena memang  pengajuan anggaran itu dilakukan setahun sebelum,  sementara  PPPK ini baru mendapat SK pada Februari dan Maret. Karena itu, anggaran gaji mereka akan dimasukkan pada APBD perubahan.

“Saat mereka menerima SK, memang kamis sudah disampaikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan di APBD perubahan. Soal nilainya tentu mengacu pada sistem penggajian yang berlaku pada PNS,” katanya. 

Terkait dengan serapan anggaran yang baru mencapai 27 persen, meskipun kini sudah memasuki bulan Juni, Irma mengatakan karena  anggaran besarnya untuk gaji dan tunjangan, sehingga  tidak mungkin pembayaran dilakukan lebih awal. Sebab gaji dan tunjangan itu ada waktunya dibayarkan.

“Kalau masalah pembangunan fisik, itu masih dalam proses, sehingga memang belum ada yang cair. Jadi anggaran yang telah cair itu anggaran yang ada di Sekretarid, karena gaji dan tunjangan itu memang ditempatkan di sana ,” katanya. (*/tk)