Diduga Ada Kepala Dinas Jarang Masuk Kantor, Wakil Bupati Siap Bertindak

Kutai Timur415 Dilihat

SANGATTA.  Rapat kerja mingguan yang dilakukan  beberapa hari lalu, memunculkan issu baru. Dimana salah seorang  sekertaris dinas, mengaku jika kepala dinasnya, jarang turun kantor. Bahkan, terurungkap bukan hanya satu kadis, namun  ada pula kadis lain yang berperilaku  sama.

Rupanya,  perilaku malas kadis tersebut, memang sudah  tercium Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, yang saat itu memimpin  rapat kerja dengan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .  Karena itu, ketiga Sekertaris dinas ditanya keberadaan  Kadis, sekeris dinas tersebut mengatakan tidak tau, karena memang belum masuk kantor.

“Saya kurang monitor,” kata Sekertaris saat ditanya dimana Kadisnya.

“Jujur saja,  ndak usah sungkan. Kadisnya memang sering tidak masuk kantor yah?” tanya Kasmidi lagi.   Dengan jujur, sang Sekertaris mengakui  kalau memang kondisinya seperti itu. “Ya pak,” katanya.

Usai memimpin rapat,  Kasmidi mengakui jika seluruh Indonesia, sudah menegakkan PP94, tentang kedisiplinan pegawai.  Dalam PP itu ada sanksi ringan, ada sedanag ada berat. Kalau sanksi ringan masih berupa teguran. Sedang itu disurati. Kalau berat itu pemecatan dengan tidak hormat.

“Aturanya jelas. Tidak hadir tiga hari, ditegur. Lima hari, masih teguran. Tujuh hari, disurati.  Kalau sudah sepuluh hari,  disurati disertai saksi. Nanti bisa sidang kode etik, sanksinya bisa pemecatan,” katanya.

Karena itu, menurutnya, siapapun pegawai, harus  tunduk pada aturan tersebut, suka tidak suka, pasti PP 94  ditegakkan. “Kebetulan, secara eksopisio, Wakil Bupati, atau wakil Gubernur, di daerah itu yang menjadi penanggunjawab pendisiplinan pegawai.  Karena itu, kami akan panggil setiap pegawai yang malas  termasuk kepala OPD sekalipun,” katanya. (j/Tk)