Sangatta – Setelah Yuliansyah resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Senin (21/6/2022), yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Ketua DPRD Kutim Joni berharap dengan adanya Sekretaris Dewan yang defenitip dirinya berharap agar kedepan kinerja sekwan bisa lebih maksimal dari sebelumnya yang hanya di jabat Pelaksana Tugas (Plt)
“Kita berharap kinerja Sekwan akan meningkat lebih dari 100 persen. Bila sebelumnya hanya berada diangka 75-80 persen, saat ini ia yakini kinerja Sekwan baru akan mencapai 120 persen karena beban tugas yang diembannya saat ini,” Kata Joni kepada sejumlah awak media
Selanjutnya joni mengakui jika jabatan Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD. Karena kesuksesan agenda-agenda pembangunan tentunya tak terlepas dari peran eksekutif yang bersinergi dengan DPRD.
“Maka Sekwan adalah pendukung dari suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, hingga mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sebagai pejabat Sekwan yang baru dilantik, Juliansyah diharapkan dapat lebih optimal menjembatani kepentingan legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Kutim.
“Sekwan yang ditunjuk Pemkab harus bisa menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Karena dengan begitu, akan tercipta keselarasan komunikasi diantara keduanya demi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas. Tutupnya (Tk/ADV)