Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-16 tentang penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kutim. Sejumlah Fraksi di DPRD Kutim secara bergantian menyampaikan pandangannya terhadap peraturan derah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Persatuan Pembangunan yang di bacakan langsung oleh Ketua Fraksi PPP Muhammad Ali menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, namun terdapat catatan yang patut disampaikan berupa pembangunan yang ber-asaskan tata kelola keuangan dan tata kelola pembangunan Pemkab Kutai Timur.
“Dalam laporan realisasi anggaran belanja Pemkab Kutai Timur tahun 2021 sebesar Rp. 2,84 trilliun dari anggaran belanja sebesar Rp.3,08 trilliun,ada sekitar 240 milliar yang tidak dicapai atau kekurangan dari angka nominal yang di anggarkan, kendala dan masalah apa yang menjadikan Pemkab Kutai Timur tidak dapat mencapai angka nominal yang sudah di anggarkan?,” Tanya Muhammad Ali saat membacakan pandangan fraksi, Pada Senin, (20/6/2022).
Selanjutnya pada belanja transfer tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.188,66 milyar dan hanya terealisasi sebesar 95,89 % dari anggaran transfer sebesar Rp. 196,76 milyar. Terdapat 4,11 persen atau sekitar Rp.8,1 milyar yang tidak terealisasi. Fraksi kami berharap pemerintah ada penjelasan mengapa hal itu dapat terjadi dengan tidak tercapai secara 100 %.
“Realisasi belanja operasi sebesar Rp.1,92 trilliun atau sebesar 92,73 % dari anggaran belanja operasi sebesar Rp.2,07 trilliun. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan beranggapan bahwa capaian realisasi belanja operasi tidak maksimal 100% dari nominal anggaran yang ditetapkan. Mohon penjelasan pihak Pemkab Kutai Timur,” Ucapnya
Selain itu, pada realisasi belanja modal pada tahun 2021 adalah sebesar Rp.706,89 milyar atau 89,46 % dari anggaran belanja modal sebesar Rp.790,17 milyar,fraksi kami juga berpendapat tidak terserap secara 100%,mohon penjelasan pemerintah mengapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaiamana serta kemana sisa anggaran pada belanja modal tersebut.
“fraksi kami juga meminta penjelasan Pemkab Kutai Timur terkait penjelasan objek dan nominal dalam meternya pada aset-aset yang menjadi belanja modal Pemkab Kutai Timur pada anggaran tahun 2021. Pada penyampaian Pemkab Kutai Timur tentang Investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.165,57 milyar, mohon penjelasan Pemkab Kutai Timur terkait investasi kemana saja dan mohon penjelasannya juga tentang keuntungan investasi jangka pangjang yang di lakukan Pemkab Kutai Timur,” Terangnya
Karena itu, fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran nya untuk bisa lebih fokus bekerja agar dapat menuntaskan penataan kembali di pemerintahan yang masih belum tuntas, tentu permintaan kami ini beralasan dikarenakan Kabupaten Kutai Timur sudah mendapat dua kali WDP atau Wajar Dengan Pengecualin dan terakhir di beberapa bulan lalu tahun 2022,Kabupaten Kutai Timur adalah satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat WDP.
“Fraksi kami pun menyampaikan bahwasanya realisasi APBD tahun anggaran 2021 sangat lamban, banyak kegiatan pembangunan fisik masih belum mencapai target dan sasarannya, tentu ini akan merugikan masyarakat secara umum,tentu ini jangan sampai lagi terjadi di tahun 2022 ini,”Imbuhnya
Lebih lanjut, Muhammad Ali mengatakan kedepannya pembangunan di Kutim bisa lebih terarah dengan penyerapan anggaran secara optimal dan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara luas. Kemudian terkait hutang yang hingga saat ini masih menjadi beban pemkab Kutim, harus cepat menjadi fokus penyelesaian dan tanggung jawab pemerintah Kutai Timur, sebagai bentuk salah satu aspek pembangunanKutim ,apalagi hutang atau nilai kewajiban pemerintah kabupaten Kutai Timur sebesar Rp.98,83 Milyar, tentu ini tidak bisa di biarkan.
“Pada pembangunan fisik yang saat ini masih di butuhkan oleh masyarakat secara luas tentu menjadi fokus yang penting juga yang harus dilakukan pemerintah,hal ini penting menurut fraksi kami karena hingga saat ini dari pemantauan fraksi Persatuan Pembangunan di lapangan belum ada pembangunan yang signifikan terutama pembangunan yang berhubungan dengan fasilitas umum atau fasilitas publik yang menjadi aset Pemkab serta pembangunan dan perbaikan saluran drainase di Kutai Timur yang jika tidak di pelihara dengan baik dapat menyebabkan sumbatan air sehingga banjir dapat terjadi kembali,” Bebernya
Lebih Lanjut fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan kepada Pemkab Kutai Timur untuk diharapkan mendengarkan pendapat masyarakat Kutai Timur secara langsung baik dalam koridor acara ceremonial resmi Pemerintahan.
“maupun dalam kegiatan non ceremonial,tentu pendapat masyarakat bisa menjadi dasar pembangunan Kutai Timur,” Tutupnya (jn/ADV)