Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin, (20/6/2022), kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-16 tentang penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan dihadiri 21 Anggota DPRD Kutim. Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Nasdem yang di bacakan oleh Piter Palinggi berpandangan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini, merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Agar informasi peruntukan APBD dapat diketahui secara transparan dan akuntabel.
“Laporan Keuangan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, Beberapa poin yang disampaikan ke DPRD oleh Pemerintah salah satunya yaitu Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL) yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO) yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) yang menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas,” Baca Piter Palinggi
Selanjutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, dengan opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
“Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp3,11 trilyun atau 110,49% dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,82 trilyun dengan uraikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD); Realisasi pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp253,15 milyar atau 159,91% dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp158,31 milyar,” Terangnya
Pendapatan Transfer; Realisasi pendapatan transfer Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp2,77 trilyun atau 107,36% dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp2,58 trilyun, “Lain-lain Pendapatan Yang Sah; Realisasi lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp87,32 milyar atau 114,01% dari anggaran lainlain pendapatan yang sah sebesar Rp76,59 milyar, “ Bebernya
Kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan. Laporan realisasi belanja tahun Anggaran adalah sebesar Rp2,84 trilyun atau 92,14% dari anggaran belanja sebesar Rp3,08 trilyun.
“Dimana Belanja operasi merupakan belanja yang outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun. Realisasi belanja operasi Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1,92 trilyun atau 92,73% dari anggaran belanja operasi sebesar Rp2,07 trilyun,” Terangnya
Sedangkan belanja modal merupakan belanja yang outputnya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Realisasi belanja modal Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp706,89 milyar atau 89,46% dari anggaran belanja modal sebesar Rp790,17 milyar.
“Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak bias atau tidak diharapkan berulang terjadi. Realisasi belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp23,56 milyar atau 98,27% dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp23,97 milyar,” imbuhnya
Sementara Belanja transfer merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp188,66 milyar atau 95,89% dari anggaran transfer sebesar Rp196,76 milyar.
“Laporan realisasi pembiayaan Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” Ujarnya
Selanjutnya, realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp271,83 milyar atau 100,37% dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp270,83 milyar. Realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5 milyar atau 100,00% dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 milyar.
“Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL dituangkan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan,” Ucapnya
Karena itu, Fraksi Partai Nasdem berharap pada Pemerintah agar APBD diharapkan dapat mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi.
“Fraksi Nasdem Juga mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI, Pemeritah Daerah hendaknya berkomitmen menindak lanjuti Rekomendasi dari BPK-RI sesuai dengan laporan hasil pemerikasaan BPK atas LKPD Kabupaten Kutai Timur yaitu terkait Pendapatan, Belanja, Aset dan Kewajiban,” Tutupnya (jn/ADV)