Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, dalam rapat Paripurna Ke 15 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Asti Mazar serta di hadiri Wakil Bupati Kutim. Kamis (16/6/2022)
Dalam kesempatan itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan penyampaian Nota Penjelasan ini sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta perwujudan dari upaya
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama Tahun Anggaran 2021 yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas parttisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah Kabupaten Kutai imur,” Kata Ardiansyah Sulaiman di hadapan Anggota DPRD Kutim.
Dijelaskannya berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) Realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 lalu sebesar Rp3,11 trilyun dari anggaran pendapatan sebesar Rp2,82 trilyun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan yang sah.
“Realisasi pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp253,15 milyar atau 159,91% dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp158,31 milyar. Sementara realisasi pendapatan transfer Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp2,77 trilyun atau 107,36% dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp2,58 trllyun dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp87,32 milyar atau 114,01% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp76,59 milyar. Kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan,” Baca Ardiansyah Sulaiman
Sementara realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp2,84 trilyun atau 92,14% dari anggaran belanja sebesar Rp3,08 trilyun yang terdiri dari belanja operasi sebesar sebesar Rp1,92 trilyun atau 92,73% dari anggaran belanja operasi sebesar Rp2,07 trilyun. Sedangkan realisasi belanja modal sebesar Rp706,89 milyar atau 89,46% dari anggaran belanja modal sebesar Rp790,17 milyar.
“Realisasi belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp23,56 milyar atau 98,27% dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp23,97 milyar, serta belanja transfer sebesar Rp188,66 milyar atau 95,89% dari anggaran transfer sebesar Rp196,76 milyar,” bebernya
Lebih Lanjut Bupati menyebutkan penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp271,83 milyar atau 100,37% dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp270,83 milyar.
“Realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5 milyar atau 100,00% dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 milyar.” Tutupnya
Selain itu, Nilai aset sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp10,02 trilyun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp696,54 milyar, sedangkan Nilai investasi jangka panjang pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp165,57 milyar. Nilai investasi tersebut terdiri dari investasi jangka panjang non permanen dan investasi permanen. Nilai investasi non permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,16 milyar dan nilai investasi permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar Rp164,40 milyar.
“Aset tetap merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun. Nilai aset tetap pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp8,50 trilyun. diklasikasikan ke dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp663,65 milyar.” Tutupnya (jn/ADV)