SANGATTA. Meskipun Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini telah mendapat alokasi dana sebesar Rp 619 miliar, namun ternyata di APBD perubahan masih membutuhkan dana tambahan sekitar Rp 215 miliar. Dana tambahan ini untuk memenuhi belanja , termasuk membayar gaji dan tunjangan pegawai yang belum terangkarkan secara penuh di APBD murni.
Terungkapnya kebutuhan tambahan anggaran Disdik Kutim untuk APBD perubahan, seperti dipaparkan PLT Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, dalam coffee morning dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, yang berlangsung di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Senin (13/6).
“Kami di Disdik masih butuh anggaran yang belum ada di DPA tahun 2022 ini senilai Rp215 miliar,” kata Irma.
Disebutan, adapun peruntukan dana tersebut nanti nya diantarannya, untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai, yang belum teranggarkan setahun penuh. Gaji Tenaga Kerja Kontra Daerah (TK2D) yang baru teranggarkan selama tujuh bulan dan tunjangan guru lainya, juga belum teranggarkan penuh.
“Yang paling krusial adalah gaji dan tunngan bagi Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK), yang jumlahnya 779 orang guru. Jumlah PPPK ini akan tersebar di 18 kecamatan di Kutim. Dimana sesuai dengan aturan, mereka ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan sama dengan PNS, sehingga memang butuh dana yang cukup besar,” katanya.
Belum dianggarkannya gaji dan tunjangan mereka di APBD murni, karena memang SK mereka baru keluar pada Februari dan Maret tahun ini. Karena itu, baru akan dianggarkan pada APBD perubahan ini.
Selain itu, juga ada program mereka belajar dengan anggaran untuk SD sebanyak Rp5,5 miliar, SMP Rp2,8 miliar serta Paud sebanyak Rp1 miliar. (jn)